JAKARTA, KOMPASTV - Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol Agus Nugroho beberkan sejumlah fakta penyebab tewasnya tahanan Polresta Palu bernama Bayu Adityawan.
"Dari beberapa fakta tersebut terungkap bahwa patut diduga penyebab utama meninggalnya almarhum Bayu Adityawan di Rumah Sakit Bayangkara Sulteng, tidak hanya disebabkan oleh penyakit yang dideritanya semata. Namun kami juga menemukan fakta bahwa almarhum sebelumnya telah mengalami tindak kekerasan oleh oknum petugas jaga dan sesama tahanan yang saat ini sudah kita proses," ungkap Agus dalam RDPU Komisi III DPR RI yang digelar di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senin (28/10/2024).
Di hadapan anggota dewan Komisi III DPR RI, Pihak Kapolda Sulawesi Tengah sampaikan akan gelar perkara penetapan tersangka kepada terduga pelaku Bripda CH.
Yang bersangkutan juga akan dipanggil pada 30 oktober 2024 mendatang.
Lebih lanjut pada 4 November 2024 akan digelar rekonstruksi dan menargetkan pada 11 November akan melimpahkan berkas tahap 1 ke Jaksa Penuntut Umum.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Vila
#bayuadityawan #kapoldasulteng #komisi3dpr
Baca Juga: Panas! Rano Karno ke RK: Kang Emil, Masa Saya Nggak Bisa Benahi Kampung Sendiri di Jakarta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.