Kompas TV nasional hukum

Tak Beri Perlawanan, Ronald Tannur Ditangkap Penyidik Kejari Surabaya dan Kejati Jatim di Rumah

Kompas.tv - 28 Oktober 2024, 17:45 WIB
Penulis : Edwin Zhan

KOMPAS.TV - Tim Penyidik dari Kejari Surabaya dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berhasil menangkap Gregorius Ronald Tannur di rumahnya di kawasan Surabaya Timur.

Ronald Tannur ditangkap di rumahnya di Surabaya Timur tanpa perlawanan.

Setelah menggeledah dalam rumahnya, Tim Penyidik Kejaksaan membawa Ronald Tannur ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Usai ditangkap di kediamannya di Surabaya Timur, Gregorius Ronald Tannur langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan Kelas I Medaeng Surabaya.

Kajati Jatim, Mia Amiati menjelaskan Ronald Tannur ditangkap setelah Mahkamah Agung menjatuhkan vonis kasasi 5 tahun penjara atas kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.

Vonis ini menggugurkan vonis Bebas Ronald Tannur di tingkat pertama.

Baca Juga: Ronald Tannur dan Kiat-Kiatnya untuk 'Molos' dari Jeratan Hukum Kasus Pembunuhan Dini Sera

#ronaldtannur #pembunuhandinisera #kasussuap




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x