SURABAYA, KOMPAS.TV - Tiga hakim yang diduga terlibat suap vonis bebas Ronald Tannur langsung ditahan oleh penyidik Kejaksaan Agung usai ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya dititipkan di rumah tahanan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Ketiganya terjaring dalam operasi tangkap tangan di Surabaya pada 23 Oktober lalu.
Dalam OTT tersebut, turut disita dokumen dan uang senilai lebih dari Rp20 miliar.
Informasi lebih lanjut soal suap hakim terkait kasus bebas Ronald Tannur akan disampaikan jurnalis KompasTV, Alfian Rahman, di Surabaya, Jawa Timur.
Baca Juga: Ronald Tannur Dihukum 5 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Dini, Sudah Sesuai?
#anakdpr #ronaldtannur #dini #suap #hakim
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.