A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Kejar Target Pajak Kendaraan BPRD DKI Jakarta Beri Keringanan, Ini Besarannya

Kompas TV nasional berita kompas tv

Kejar Target Pajak Kendaraan BPRD DKI Jakarta Beri Keringanan, Ini Besarannya

Kompas.tv - 18 September 2019, 08:50 WIB

Banyaknya tunggakan pajak yang dilakukan para pemilik kendaraan membuat Badan Pajak dan Retribusi Daerah atau BPRD DKI Jakarta mengadakan program keringanan pembayaran pajak.

Hal ini disampaikan dalam pertemuan dengan komunitas mobil mewah yang menjadi target sosialisasi karena menjadi salah satu penunggak pajak terbesar di DKI Jakarta. Dalam catatan BPRD sebanyak 1.461 unit mobil mewah di DKI Jakarta menunggak pajak dengan total tagihan pajak sebesar Rp 49 miliar.

Bukan hanya mobil mewah keringanan pajak juga berlaku untuk semua kendaraan yang masih menunggak pajak. Besaran keringan bervariasi bergantung pada durasi penunggakan. Kendaraan yang menunggak pajak sejak tahun 2012 ke bawah akan mendapat keringanan pajak sebesar 50%. Sedangkan tunggakan sejak tahun 2013 hingga 2016 diberi keringanan sebesar 25%. Dan penunggak pajak dari tahun 2017 hingga tahun 2019 sanksi keterlambatan pembayaran pajak akan dihapus.

#PajakKendaraan #DKIJakarta




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x