JAKARTA, KOMPASTV - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memboyong tiga hakim PN Surabaya yang ditangkap Kejagung, Rabu (23/10/2024).
Ketiganya diperiksa terkait dugaan penerimaan gratifikasi di kasus Ronald Tannur.
Adapun ketiga hakim tersebut adalah yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
Selain 3 hakim Kejagung juga menangkap seorang pengacara.
"Tiga hakim yang ditangkap ini diduga menerima suap dalam penanganan perkara dengan terdakwa Ronald Tannur," ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati.
Video Editor: Shafa
#hakimpnsurabaya #ronaldtannur #kejagung
Baca Juga: Prabowo Gelar Sidang Kabinet, Wapres Cek Makan Bergizi, Pembekalan Akmil Magelang [TOP3NEWS]
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.