SULAWESI TENGGARA, KOMPAS.TV - Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI Sulawesi Tenggara menggelar pertemuan dengan Polres Konawe Selatan yang menangani kasus dugaan penganiayaan guru terhadap siswa SD di Konawe. PGRI Provinsi Sultra menggelar pertemuan dengan pihak Polres Konawe Selatan. Selain itu, Dinas Sosial Konawe Selatan dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Konawe Selatan turut hadir.
PGRI Sultra akan mengawal kasus itu hingga tuntas, meski saat ini penahanan guru yang dituduh melakukan penganiayaan telah ditangguhkan oleh Kejaksaan Negeri Konawe Selatan.
Dinas Pendidikan Kabupaten Konawe Selatan juga akan menjamin Supriani akan kembali mengajar meski berstatus ditangguhkan.
Baca Juga: Guru Honorer di Sukabumi Nyambi Jadi Pemulung Karena Upah Minim
#konaweselatan #pgri #gurusd #supriani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.