JAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Prabowo Subianto lantik Budiman Sudjatmiko sebagai Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan di Istana Negara, Selasa (22/10/2024).
Budiman mengaku ditugaskan oleh Prabowo untuk mengatasi persoalan kemiskinan yang terjadi di Indonesia.
Demikian Budiman Sudjatmiko saat dikonfirmasi oleh wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan.
“InshaAllah nanti misalnya setelah dilantik, ya pertama, kalau konsern pribadi tuh banyak soal kemiskinan, tapi nanti tunggu saja rapat paripurna kabinet arahan dari beliau dan atau mungkin nanti pidato beliau,” kata Budiman, yang di zaman Orde Baru dikenal sebagai aktivis.
Baca Juga: Respons Pratikno saat Harus Berbagi Gedung dengan Muhaimin Iskandar
Namun, sambung Budiman, saat menghadap Presiden Prabowo di Kertanegara, pembahasannya adalah fokus ke soal kemiskinan.
“Tapi saya pikir waktu pesan beliau saat saya diundang ke Kertanegara, konsern kemiskinan adalah banyak orang miskin yang belum terdata dengan baik, pendataannya, itu dari segi administrasinya,” ucap Budiman yang pernah duduk sebagai anggota DPR dari PDI Perjuangan.
“Kedua kategori miskin bukan sekedar kemiskinan ekstrem, tapi juga mereka-mereka yang jatuh miskin ya. Saya pikir itu konsern kita semua, jadi mereka yang miskin maupun yang terancam miskin begitu, ya yang miskin diberdayakan yang terancam miskin ya harus terselamatkan,” tambahnya.
Baca Juga: Dilantik Prabowo, Raffi Ahmad Mengaku Siap Jalankan Tugas sebagai Utusan Khusus Presiden
Dalam kesempatan tersebut, Budiman kemudian dikonfirmasi kenapa ada dua wakil dalam Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan.
“Yang saya dapat dari penjelasan beliau (Prabowo), kenapa ada dua orang wakil karena badan akan mensinkronkan, pertama-tama membuat dan menyusun rencana induk program pengentasan kemiskinan di banyak Kementerian dan Lembaga, setidaknya minimal ada 16 Kementerian,” jelas Budiman.
“Kita nggak tahu juga nanti ada lembaga baru apalagi, yang nanti consern dengan kemiskina, dengan berbagai macam yang beragam, kita ingin sinkronkan dan sinergikan dan tugas-tugas pengawasan, pengendalian juga menurut Perpres yang kami terima itu akan seperti itu kira-kira,” jelasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.