Kompas TV nasional politik

DPR Tambah Komisi Jadi 13 dan Bentuk Badan Apirasi Rakyat, Bagaimana Komposisi Anggota Dewan?

Kompas.tv - 18 Oktober 2024, 16:32 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menambah 2 jumlah komisi kerja menjadi 13 komisi, menyesuaikan nomenklatur Kabinet Kerja Presiden Terpilih, Prabowo Subianto, yang juga bertambah dari jumlah saat ini.

Selain menambah dua komisi, DPR juga membentuk Badan Aspirasi Rakyat sebagai upaya memperbaiki penanganan aspirasi agar dapat dikelola dengan baik dan disalurkan ke komisi-komisi terkait.

Jadi, DPR baru menentukan jumlah komisi, jumlah pimpinan, dan penambahan satu badan.

Pengumuman mitra dari komisi-komisi yang ada di DPR dilakukan setelah pengumuman Kabinet Prabowo Gibran.

Baca Juga: Puan Ungkap Alasan Jumlah Komisi di DPR Bertambah Jadi 13

#dpr #badanaspirasirakyat #komisi #prabowo 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x