JAKARTA, KOMPAS.TV - Ada beberapa syarat dan kriteria penerima program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan total nilai Rp600.000.
Melalui program ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diberikan keleluasaan dalam memilih bentuk bantuan yang diterima.
Pencairan bantuan sudah dilakukan ke beberapa rekening penerima manfaat yang terdaftar di bank BRI, BNI, hingga Mandiri.
Besaran bantuan yang diterima adalah Rp200.000 per bulan atau Rp400.000 per dua bulan, yang dikirim langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Baca Juga: MPR Undang Anies hingga Ganjar ke Pelantikan Prabowo-Gibran
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima BPNT.
Baca Juga: Prabowo: Kita Kurang Terima Kasih dan Bersyukur Atas Capaian Negara, Ini Kita Harus Koreksi Diri
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.