JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi PAN-RB, Azwar Anas mananggapi soal pelanggaran netralitas seorang camat terkait Pemilihan Kepala Daerah di Lampung.
Menurut Azwar Anas, sudah ada aturan mengenai kenetralan ASN saat pilkada. Akan ada sanksi bagi aparatur sipil negara berupa sanksi teguran atau tertulis bagi yang melanggar aturan tersebut.
Sebelumnya, Camat Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, Enggo Pratama dipergoki warga membawa alat peraga kampanye salah satu calon bupati Pesawaran di dalam mobil miliknya.
Baca Juga: KPK Tetapkan Gubernur Kalsel Tersangka Kasus Suap, Sahbirin Noor Masih dalam Pengejaran
#camat #manpanrb #azwaranas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.