Kompas TV nasional politik

Puan Sebut Penambahan Jumlah Komisi di DPR RI Masih dalam Tahap Pematangan

Kompas.tv - 3 Oktober 2024, 18:10 WIB
puan-sebut-penambahan-jumlah-komisi-di-dpr-ri-masih-dalam-tahap-pematangan
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani menyampaikan pidato di Gedung DPR, Selasa (1/10/2024). (Sumber: Tangkapan layar)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani menyebut penambahan jumlah komisi di lembaga legislatif masih dalam tahap pematangan.

Menurutnya, hingga kini pimpinan DPR RI belum menetapkan secara resmi jumlah komisi untuk periode 2024-2029.

“Itu semua sedang kita matangkan dan bicarakan bersama,” ujar Puan kepada wartawan pada Kamis (3/10/2024), dikutip Kompas.com.

Ia menuturkan, pembahasan tentang jumlah komisi akan dilakukan bersama dengan para pimpinan dan fraksi di DPR dalam rapat penyusunan alat kelengkapan dewan (AKD).

Nantinya, kata Puan, hasil pembahasan terkait AKD akan disepakati dan diumumkan sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2024.

Baca Juga: Ahmad Muzani Akan Jabat Ketua MPR Selama 5 Tahun ke Depan, Didampingi 8 Wakil Ketua

“Insyaallah akan diumumkan dan kami selesaikan sebelum kabinet yang akan datang diumumkan,” kata Puan.

Sebelumnya, Kompas.tv memberitakan, Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Said Abdullah menyebut fraksi-fraksi di DPR sepakat untuk menambah jumlah komisi menjadi 13.

Menurut dia, sejauh ini 13 komisi sudah disiapkan, tetapi nomenklatur yang meliputi tugas dan fungsi serta mitranya akan ditentukan setelah jumlah dan nomenklatur kementerian ditetapkan oleh Presiden Terpilih.

"Insyaallah, kawan-kawan fraksi sudah firm (kukuh, red)," kata Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (3/10/2024), dikutip Antara.

Ia menegaskan, penambahan jumlah komisi dari 11 menjadi 13 tersebut sudah disepakati dan tinggal membagi pembidangannya saja.

Pihak DPR RI, lanjut Said, menjadwalkan pelaksanaan rapat pada 13-15 Oktober untuk menyiapkan komisi-komisi yang akan bekerja, sehingga setelah Presiden Terpilih dilantik, semua komisi sudah siap.

"Bidangnya kan mesti menyesuaikan, kalau bidang sudah tahu kan berarti kementeriannya sudah tahu," tuturnya.

Diketahui, DPR telah mengesahkan Undang-Undang Kementerian Negara yang membebaskan presiden dalam menentukan jumlah kementerian.

Baca Juga: Politikus PDIP Sebut Fraksi-Fraksi di DPR RI Sudah Kukuh dengan 13 Komisi, Tinggal Sesuaikan Bidang

Prabowo Subianto diperkirakan akan menambah jumlah kementerian dalam masa pemerintahannya.

Berkaitan dengan hal itu, pada Sabtu (21/9/2024), Puan menegaskan bahwa penambahan kementerian akan berpengaruh pada jumlah komisi DPR RI yang berfungsi sebagai mitra kementerian-kementerian tersebut.

"Dengan adanya rencana penambahan kementerian, tentu saja kemungkinan nantinya akan ada penambahan komisi di DPR RI untuk dapat berfungsi sebagai mitra kementerian-kementerian tersebut," kata Puan.


 




Sumber : Kompas.com, Antara




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x