JAKARTA, KOMPAS.TV- Mahkamah Agung (MA) jadwalkan pertemuan dengan Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) dan Solidaritas Hakim Indonesia pada awal pekan depan, Senin (7/10/2024).
Pertemuan tersebut dilakukan berkaitan dengan rencana hakim seluruh Indonesia untuk cuti bersama dalam rangka menyuarakan penyesuaian gaji dan tunjangan yang tidak disesuaikan selama 12 tahun.
“Rencananya begitu (menerima audiensi Ikahid an Solidaritas Hakim Indonesia),” kata Juru Bicara MA, Suharto sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Kamis (3/10).
Ia menuturkan, dalam agenda pertemuan tersebut pihaknya juga akan menerima perwakilan hakim bersama Komisi Yudisial (KY). Selain itu, Suharto menambahkan, MA juga berharap Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) turut hadir.
Baca Juga: Diisukan Kembali Jabat Mensos di Pemerintahan Prabowo-Gubran, Gus Ipul: Kita Tunggu Saja
“Syukur-syukur jika ada dari Kemenkeu dan bappenas serta kemenkumhan dapat berdialog dengan perwakilan mereka (hakim),” tutur dia.
Dalam keterangannya, Suharto kemudian menjelaskan rencana aksi yang dilakukan para hakim bukanlah "mogok", melainkan cuti. Menurutnya, para hakim sebagai pegawai negeri sipil berhak untuk mengajukan cuti selama masih memiliki jatah libur tersebut.
“Selama tupoksi pengadilan tidak terganggu artinya persidangan dijadwalkan setelah cuti dan tahanan tidak keluar demi hukum karena adanya cuti biasanya permohonannya disetujui,” ujar Suharto.
Baca Juga: Jadi Pimpinan MPR, Ibas: Kita Harus Aktif Bekerja Keras Memastikan Kesejahteraan dan Keadilan
Terpisah, Ketua Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Yasardin menyampaikan jika pihaknya akan menggelar audiensi dengan MA pada 7 Oktober mendatang.
“Ya insya Allah betul,” ujar Yasardin.
Sebelumnya, Juru Bicara Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid sebut ribuan hakim di pengadilan seluruh Indonesia akan melakukan cuti bersama selama lima hari pada 7 hingga 11 Oktober 2024. Cuti bersama tersebut merupakan bentuk protes karena pemerintah belum memprioritaskan kesejahteraan hakim.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.