JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet setuju dengan adanya usulan penambahan komisi di dalam DPR RI.
Sebab, bertambahnya alat kelengkapan dewan disesuaikan dengan rencana jumlah kementerian yang bertambah.
Saat ini berkembang wacana penambahan jumlah kementerian pada kabinet pemerintahan periode 2024–2029.
Baca Juga: Komisi III DPR Tinjau Langsung Lokasi Penemuan 7 Jenazah di Kali Bekasi
Hal itu menyusul adanya revisi Undang-Undang tentang Kementerian Negara yang baru-baru ini disahkan pada Rapat Paripurna DPR RI.
"Ya menurut saya, langkah pemerintahan harus diikuti dengan langkah di parlemen. Jadi langkah eksekutif harus diimbangi dengan langkah legislatif. Jadi saya setuju dan kita mendukung penambahan komisi di DPR," kata Bamsoet di gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9/2024).
Namun, ia membantah kalau penambahan itu sebagai bentuk bagi-bagi jabatan.
"Enggak lah. Enggak ada bagi-bagi jabatan sesuai porsinya masing-masing aja. Kan ada porsinya sesuai dengan jumlah suara, jumlah kursi di parlemen kan gitu. Jadi bukan bagi-bagi jabatan," ujarnya.
Politikus Partai Golkar itu menyebut, penambahan komisi ini untuk memperlancar kerja antara eksekutif dengan legislatif.
Baca Juga: Prabowo Subianto Beri Pesan ke DPR Terpilih Fraksi Gerindra
"Untuk menyesuaikan dengan manakala ada penambahan jumlah kementerian atau lembaga. Kan untuk lebih melancarkan tugas-tugas eksekutif dalam 5 tahun ke depan," kata Bamsoet.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.