JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno sebagai pelaksana tugas Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab). Keputusan tersebut berlaku sampai ada pengganti Pramono Anung yang definitif untuk posisi Menseskab.
Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/9/2024).
“Dalam Keppres tersebut juga ditunjuk Bapak Pratikno, Mensesneg sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Sekretaris Kabinet sampai dengan ditetapkannya Seskab definitif,” ujar Ari.
Baca Juga: Menkeu soal 6 Juta Data Wajib Pajak Bocor: Saya Sudah Minta DJP Evaluasi
Sebelumnya, Ari juga menyampaikan Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres pemberhentian Pramono Anung dari jabatan Menseskab.
“Pada hari ini, Kamis, 19 September 2024, Bapak Presiden telah menandatangani Keppres No. 105 P, tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Pramono Anung Wibowo sebagai Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024,” ucap Ari.
Ari mengatakan, dalam Keppres pemberhentian Pramono Anung, disampaikan juga ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjabat sebagai Menseskab.
“Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan Seskab,” kata Ari.
Baca Juga: Pramono Anung Akan Pasangi CCTV di Setiap RT di Jakarta untuk Cegah Peredaran Narkoba
Sebagaimana diketahui, Pramono Anung saat ini sedang berkonsentrasi menghadapi Pemilihan Gubernur Jakarta semenjak diusung sebagai calon gubenur oleh PDI Perjuangan. Pramono Anung dipasangkan oleh Rano Karno yang juga diusung PDIP sebagai calon wakil gubernur Jakarta pada Pilkada Jakarta.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.