JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani instruksikan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan jajarannya untuk melakukan evaluasi buntut kebocoran 6 juta data wajib pajak di internet.
Dari 6 juta data wajib pajak yang bocor ada data Presiden Joko Widodo.
“Saya sudah minta Pak Dirjen Pajak dan seluruh pihak di Kemenkeu untuk melakukan evaluasi terhadap persoalannya, nanti akan disampaikan penjelasannya ya oleh Pak Dirjen Pajak dan tim IT-nya,” ucap Sri Mulyani, Kamis (19/9/2024).
Baca Juga: Pramono Anung Akan Pasangi CCTV di Setiap RT di Jakarta untuk Cegah Peredaran Narkoba
Sebelumnya, peretas Bjorka menyampaikan telah meretas sekitar 6 juta data wajib pajak dan diperjualbelikan sekitar Rp150 juta.
Peretasan yang dilakukan Bjorka bukan hanya kali ini terjadi. Dalam aksinya, Bjorka pernah membocorkan data dari sejumlah institusi.
Bjorka juga tercatat pernah pernah membocorkan 34,9 juta data paspor warga Indonesia pada Juli 2023. Lalu, di tahun yang sama pada 12 Maret, Bjorka juga pernah mengambil data peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Anies Baswedan Tunggu Gagasan Ketiga Paslon Pilkada Jakarta untuk Tentukan Dukungan
Tidak hanya itu, Bjorka juga pernah melakukan pencurian data 105 juta calon pemilih di Indonesia yang dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada September 2022.
Bahkan, Bjorka mengaku menguasai data surat-menyurat Presiden Jokowi, yang salah satunya diklaim diambil dari Badan Intelijen Negara (BIN) pada September 2022.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.