JAKARTA, KOMPAS.TV – Penangkapan dua anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Bima, Nusa Tenggara Barat menunjukkan kelompok teroris masih melakukan perekrutan secara sistematis.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago dalam keterangannya, Sabtu (7/9/2024).
Oleh sebab itu, ia meminta masyarakat berhati-hati dan tidak mengikuti ajaran-ajaran radikal maupun bergabung dengan kelompok tersebut.
“Penangkapan kepada tersangka memberikan fakta bahwa kelompok teror secara sistematis melakukan perekrutan dan menanamkan pengamanan yang keliru,” ujar Erdi, dikutip Kompas.com.
Baca Juga: Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 Merupakan Pendatang, dan Sudah 1 Tahun Menetap di Gorontalo
Ia mengungkapkan, anggota JAD yang ditangkap di Bima berinisial LHM dan DW.
Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda pada Rabu (4/9/2024). DW dibekuk di Jalan Gajah Mada, Panarega, Bima, pukul 08.55 Wita.
Sementara LHM ditangkap di Pentol, Kecamatan Mpunda, Bima, pukul 09.09 Wita. LHM merupakan figur yang dihormati dan menjadi salah satu pemimpin JAD di Bima.
Erdi menuturkan, jajaran Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror mengamankan senapan angin dan 15 buku dalam penangkapan tersebut.
“LHM berperan menjadi Amir atau orang yang dituakan di dalam kelompok JAD. Sering memberikan khotbah Jumat dengan tema radikal kepada masyarakat umum dan anggota,” tuturnya.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Jaringan Al Qaeda di Gorontalo, Sita Buletin Dakwah HTI
Menurutnya, LHM juga melakukan penggalangan kelompok untuk diberi pelatihan persiapan aksi teror.
“Yang bersangkutan yang mengerahkan anggota untuk kegiatan ketangkasan fisik dan menggerakkan kegiatan halaqo di Bima, Sumbawa Barat dan Pulau Lombok,” ujarnya.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.