JAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyebut dirinya sudah menandatangani kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) versi Muktamar Bali. Adapun, hasil muktamar itu mengesahkan Muhaimin Iskandar sebagai ketua umum PKB kembali.
"(Kepengurusan PKB hasil muktamar Bali) kalau tidak salah saya sudah tanda tangani,” kata Supratman di gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Ia menilai, Kemenkumham tidak bisa ikut campur terkait urusan internal PKB dengan PBNU.
Baca Juga: Wapres Ungkap di NU Sering Gegeran sebelum Muktamar: Jangan sampai Muncul Pengurus Tandingan
“Prinsipnya bagi kami tidak ada hak, tidak mungkin menahan sebuah permohonan ya,” kata Supratman.
Sebelumnya, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menilai sah-sah saja jika ada pihak yang mengajukan muktamar tandingan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Menurutnya, kontroversi yang muncul dari perbedaan muktamar tersebut tinggal diselesaikan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Kata Yaqut, perspektif pihak yang ingin mengajukan muktamar tandingan PKB mesti dihargai. Muktamar tandingan ini sedianya akan digelar pada 2-3 September 2024, tetapi mesti dijadwalkan ulang.
"Kita hargai saja perspektif teman-teman yang punya agenda untuk melakukan muktamar yang berbeda dengan muktamar di Bali. Kan tinggal nanti pengesahannya di Kemenkumham," kata Yaqut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2024).
Adik Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf itu pun mengklaim saat ini banyak pihak yang kecewa dengan hasil muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus. Yaqut mengaku mendengar banyak pihak yang hak demokrasinya terampas di dalam partai yang dipimpin Muhaimin Iskandar tersebut.
Baca Juga: Eks Sekjen PKB Minta Arahan PBNU untuk Muktamar Tandingan Cak Imin
"Ada yang sudah sebelum muktamar sudah dipecat, diganti dengan pengurus yang lain. Saya dengar banyak hal seperti itu," kata Yaqut dikutip Antara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.