JAKARTA, KOMPAS.TV- Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi sebut faktor regulasi yang tidak membatasi koalisi membuat partai politik tak mau bersaing dalam Pilkada.
Hal tersebut disampaikan oleh Burhanuddin dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV dengan tema ’43 Wilayah Lawan Kotak Kosong di Pilada 2024’, Rabu (4/9/2024).
“Saya ingin highlight faktor regulasi yang pertama, meskipun barrier entry sudah diturunkan oleh MK (Mahkamah Konstitusi) melalui putusan terakhirnya, tetapi tidak ada batas maksimum koalisi. Nah ini yang mengakibatkan partai-partai cenderung menghilangkan makna persaingan dalam demokrasi,” ucap Burhanuddin.
Baca Juga: PDI-P Bantah Megawati Tidak Penuhi Undangan Prabowo untuk Acara Rapimnas Gerindra karena Ada Jokowi
“Jadi mereka tidak mau bersaing. Mereka bergerombol, berkolaborasi, berkoalisi, karena tidak ada batas maksimum, harusnya bukan hanya batas minimum untuk mengajukan calon, batas maksimum juga harus ditetapkan supaya partai politik ingat bahwa fungsi pertama partai politik adalah kaderisasi dan rekrutmen pejabat public,” tambahnya.
Lebih lanjut, Burhanuddin menyoroti soal dekatnya jadwal pelaksanaan Pilkada dengan Pilpres yang mempengaruhi peta koalisi di tingkat lokal. Sebagaimana diketahui, pelaksanaan Pilkada hanya berselang 8 bulan setelah Pilpres dilakukan.
“Artinya karena semakin dekat dengan Pilkada kemarin, pengaruh atau residu Pilpres terasa di Pilkada. Kenapa begitu? Karena partai-partai di tingkat lokal tidak mau mengambil kebijakan yang merugikan kepentingan elitnya di nasional,” kata Burhanuddin.
Baca Juga: MUI Harap Kehadiran Paus Fransiskus di Indonesia Perkokoh Persaudaraan Sebangsa Setanah Air
“Jadi ini rekomendasi berikutnya, mungkin perlu semacam diskusi terkait dengan timing pilpres dan Pilkada, karena kalau terlalu ditentukan oleh faktor koalisi di tingkat nasional maka kedaulatan partai terutama di tingkat local itu menjadi terpengaruhi,” tambahnya.
Burhanuddin kemudian menyoroti perihal semakin beratnya syarat untuk maju bagi bakal calon perseorangan atau nonpartai.
“Ini juga harus didiskusikan,” ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.