A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Terungkap! Ini Fakta Istri yang Bunuh Suami dan Anak Tirinya

Kompas TV nasional berita kompas tv

Terungkap! Ini Fakta Istri yang Bunuh Suami dan Anak Tirinya

Kompas.tv - 28 Agustus 2019, 19:23 WIB
Penulis : Edika ipelona

Fakta demi fakta kasus seorang istri, berinisial AK, membunuh suami dan anak tirinya dengan cara menyewa 4 pembunuh bayaran di Sukabumi, Jawa Barat, mulai terkuak. Edi Candra (54) dan M Adi Pradana (23) ditemukan tewas di sebuah mobil yang terbakar di pinggir Jalan Cidahui-Parakansalak, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019).

Setelah melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara, polisi akhirnya menangkap AK yang menjadi otak dari aksi pembunuhan sadis tersebut. "Motifnya adalah tersangka AK menyewa empat eksekutor untuk membunuh suaminya Edi Candra dan anak tirinya Dana karena masalah rumah tangga dan utang piutang," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (26/8/2019) malam.

Kronologi AK habisi nyawa suami dan anak tiri Saat gelar perkara di Mapolda Jawa Barat, Selasa (27/8/2019), AK hanya bisa tertunduk. Dirinya pun mengaku menyesal telah melakukan perbuatan keji terhadap Edi dan Dana. "Iya menyesal," kata AK. Setelah itu, polisi menjelaskan, AK mengaku menyewa empat eksekutor untuk menghabisi kedua korban di rumah korban di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Setelah dieksekusi, kedua korban diletakkan di SPBU Cirende dalam keadaan sudah meninggal

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufariadi tengah menggelar konferensi pers terkait pembunuhan yang dilakukan seorang ibu terhadap suami dan anak tirinya. Tak berselang lama, para pembunuh bayaran menyuruh AK dan anaknya KV untuk mengambil mobil yang sudah berisikan mayat tersebut. AK dan KV kemudian mengambil mobil tersebut pada Minggu (25/8/2019) pukul 07.00 WIB untuk kemudian dibawa ke Cidahu.

Tersangka AK lalu membeli bensin di dekat lokasi tempat kejadian dan menyerahkannya ke KV untuk membakar mobil tersebut. Untuk hilangkan jejak pembunuhan Berdasarkan keterangan Nasriadi, anggota Polsek Cidahui segera datang ke lokasi seusai menerima laporan dari warga terkait kejadian mobil terbakar. Setelah itu, polisi dan warga menemukan dua jasad yang kondisinya tinggal tulang-belulang di mobil Toyota Calya dengan nomor polisi B 2983 SZH.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menyimpulkan dua jasad tersebut dibunuh sebelum dimasukkan mobil dan dibakar pelaku. Hal ini terindikasi dari kondisi mayat yang sudah mengalami pembusukan. "Kedua jasad sudah berada di dalam mobil, lalu mobilnya dibakar pelaku untuk menghilangkan jejak," tutur Nasriadi. Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam Sementara itu, kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap AK di Jakarta pada Senin (26/8/2019). Selain itu, satu orang diduga pelaku, KV, masih dirawat di RS Pertamina, Jakarta. Saat ini tim khusus masih dalam perjalanan dari Jakarta menuju Sukabumi. "Alhamdulillah perkara dugaan pembunuhan ini terungkap kurang dari 24 jam dengan mengamankan otak pelaku," ungkap Nasriadi saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (26/8/2019) malam.

Polisi buru para eksekutor Dua dari empat pembunuh bayaran alias eksekutor yang disewa AK ditangkap. Penangkapan tersebut dilakuakn oleh tim gabungan Polres Sukabumi dan Polda Metro Jaya. "Sudah (ditangkap) oleh Polda Metro Jaya dan tim gabungan dari Polres Sukabumi," ujar Nasriadi saat dihubungi Selasa (27/8/2019).

Penangkapan ini terjadi lantaran lokasi eksekusi kedua korban diduga di wilayah Jakarta. Untuk menghilangkan jejak, kedua jasad korban dibuang dan dibakar di Sukabumi. "Kami hanya fokus TKP pembuangan. Pengembangannya dari Polda Metro Jaya," katanya. AK sewa eksekutor Rp 500 juta. Dalam pemeriksaan polisi, AK mengaku menyewa empat eksekutor untuk membunuh suami dan anak tiri sebesar Rp 500 juta. "Pelaku AK menjanjikan uang Rp 500 juta kepada para eksekutor," kata Nasriadi saat dihubungi, Selasa (27/8/2019). Lalu, AK mengaku baru membayar Rp 130 juta dan sisanya akan dilunasi jika keempat eksekutor itu berhasil membunuh kedua korban. "Baru disetorkan Rp 130 juta (kepada eksekutor)," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Lengkap Istri Bakar Jasad Suami dan Anak, Mengaku Menyesal hingga Sewa Eksekutor Rp 500 Juta.

#IstriBakarSuamidanAnak #Pembunuhan#Sukabumi




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x