JAKARTA, KOMPAS.TV - Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 2024 akan jatuh pada bulan September.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, pemerintah telah menetapkan tanggal 16 September 2024 sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi.
Tanggal 16 September 2024, yang jatuh pada hari Senin, ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk menghormati peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Secara historis, perayaan Maulid Nabi telah dirayakan oleh bangsa Arab sejak abad ke-2 H atau abad ke-8 M, dan tradisi ini kemudian menyebar ke berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
Penetapan ini juga sesuai dengan Kalender Hijriah Indonesia tahun 2024.
Kalender diterbitkan oleh Kementerian Agama yang menunjukkan bahwa Maulid Nabi Muhammad SAW bertepatan dengan 12 Rabiul Awal 1446 Hijriah, dan akan jatuh pada tanggal 16 September 2024.
Kalender bulan September 2024 dimulai pada hari Senin, 1 September 2024, yang bertepatan dengan 27 Safar 1446 Hijriah.
Selain itu, tanggal tersebut juga bertepatan dengan 26 Safar 1958 H dalam kalender Jawa dan jatuh pada Weton Minggu Legi.
Bulan September 2024 akan berakhir pada hari Senin, 30 September 2024, yang bertepatan dengan 26 Rabiul Awal 1446 Hijriah.
Baca Juga: BMKG Mewanti-wanti Jika Terjadi Tsunami di Kulon Progo, Hanya 30 Menit Waktu Evakuasi
Tanggal merah dan Jadwal Maulid Nabi Muhammad SAW bulan September 2024:
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional September 2024
Baca Juga: Rabu Wekasan 2024 Tanggal Berapa? Ini Jadwal, Makna, dan Tradisinya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.