Kompas TV nasional politik

Kumpulkan Kepala Daerah di IKN, Jokowi Minta Urusan Anggaran Pilkada 2024 Segera Diselesaikan

Kompas.tv - 13 Agustus 2024, 11:08 WIB
kumpulkan-kepala-daerah-di-ikn-jokowi-minta-urusan-anggaran-pilkada-2024-segera-diselesaikan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pengarahan kepada kepala daerah seluruh Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada Selasa (13/8/2024). Jokowi meminta seluruh kepala daerah untuk segera menyelesaikan proses penganggaran untuk Pilkada 2024. (Sumber: Tangkapan layar kanal YouTube Sekretariat Presiden)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh kepala daerah untuk segera menyelesaikan proses penganggaran untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Hal tersebut disampaikan Kepala Negara saat memberikan pengarahan kepada gubernur, bupati/wali kota se-Indonesia di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024).

"Terakhir yang berkaitan dengan pilkada, saya minta urusan anggaran harus segera selesai anggaran untuk pilkada," kata Jokowi.

Selain itu, ia meminta masalah keamanan dikoordinasikan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

"Karena ini belum pernah kita memiliki pengalamam untuk melaksanakan pilkada serentak," ujarnya.

"Kalau dulu enggak serentak, keamanan bisa dibantu dari kabupaten lain, provinsi lain, daerah lain. Sekarang semua serentak, sehingga betul-betul ini dibicarakan."

Baca Juga: Cerita Jokowi soal Istana Jakarta dan Bogor Bekas Belanda: Bau-Bau Kolonial Saya Rasakan setiap Hari

Namun jika kapasitas aparat pengamanannya tidak mencukupi, Presiden meminta agar dikoordinasikan dengan Kapolda sampai Kapolri.

"Kalau ragu-ragu dan memerlukan tambahan kekuatan, agar disampaikan ke Kapolda, kalau provinsi sampaikan ke Kapolri langsung," tegasnya.

"Karena ini menyangkut keamanan dan ketertiban nanti di dalam kegiatan pilkada yang akan dilakukan di November."

Seperti diketahui, Pilkada 2024 akan digelar pada 27 November mendatang.

Adapun penyelenggaraannya dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di bawah pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Pilkada Serentak 2024 akan diikuti sebanyak 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.

Baca Juga: Sambut Kepala Daerah se-Indonesia di IKN, Jokowi: Selamat Datang di Ibu Kota Nusantara


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x