Kompas TV nasional hukum

Wali Kota Semarang Tiba di KPK Penuhi Panggilan Penyidik

Kompas.tv - 1 Agustus 2024, 09:08 WIB
wali-kota-semarang-tiba-di-kpk-penuhi-panggilan-penyidik
Ekspresi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu saat menjawab pertanyaan wartawan terkait isu dugaan korupsi setelah menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/7/2024). Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/8/2024) pagi. (Sumber: KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/8/2024) pagi.

Hevearita memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mengenakan pakaian hitam dan kerudung berwarna krem itu tampak tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pukul 08.02 WIB.

Dikutip dari Tribunnews, ia pun memilih bungkam dan langsung memasuki gedung KPK.

Sebagai informasi, Hevearita sejatinya dijadwalkan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi, pada Selasa (30/7).

Namun Wali Kota Semarang tersebut berhalangan hadir karena ada agenda rapat paripurna bersama DPRD Kota Semarang dan meminta penjadwalan ulang kepada KPK.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menyebut Hevearita meminta pemeriksaan dilakukan pada Kamis (1/8).

Baca Juga: Sempat Mangkir, Wali Kota Semarang Diminta KPK Kooperatif Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

KPK juga sempat berharap Hevearita dapat kooperatif menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini.

"KPK berharap saudari HGR (Hevearita Gunaryanti Rahayu) akan hadir besok (hari ini) sebagaimana penjadwalan ulang pemeriksaan yang sudah disetujui oleh penyidik," kata Tessa, dalam keterangannya, Rabu (31/7).

Adapun KPK saat ini tengah mengusut dugaan korupsi penerimaan gratifikasi, pengadaan barang dan jasa, dan pemotongan insentif pegawai atas capaian pemungutan retribusi daerah.

Terkait kasus tersebut, KPK juga telah menggeledah kantor dinas dan organisasi perangkat daerah Pemkot Semarang.

Sejauh ini, penyidik KPK telah mengirimkan empat SPDP kepada 4 tersangka.

Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Suami Wali Kota Semarang Akui Sudah Terima SPDP




Sumber : Kompas TV/Tribunnews




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x