SEMARANG, KOMPAS.TV - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.
Hari ini, Kamis (25/7/2024), giliran kantor Kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang yang digeledah penyidik.
Dikutip dari Kompas.com, tim penyidik KPK tiba di Kantor Damkar Semarang pada Kamis pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.
Tiga mobil Innova yang digunakan penyidik KPK juga terlihat terparkir di depan area perkantoran tersebut.
Salah satu penjaga Kantor Damkar Kota Semarang berinisial A, mengonfirmasi terkait penggeladahan KPK di kantornya tersebut.
"Iya, (penggeledahan) sekitar pukul 09.00 WIB," ujarnya, Kamis.
Seperti diketahui, satu pekan terakhir ini, tim penyidik KPK gencar melakukan penggeladan di wilayah Pemkot Semarang.
Penggeldahan dilakukan sejak Rabu (17/7). Dimana pada Rabu pekan kemarin, penyidik KPK menggeledah Kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.
Selain kantor, penyidik juga turut melakukan penggeledahan di rumah pribadi Wali Kota Semarang tersebut.
Lalu pada Kamis (18/7) penyidik menggeledah kantor Dinas Sosial (Dinsos), Bappeda, Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semarang, serta PT Chimarder 777.
Baca Juga: KPK Kembali Sambangi Balai Kota Semarang, Geledah Kantor Dinsos dan Bappeda
Penggeledahan berlanjut pada Jumat (19/7) di Dinas Pendidikan Semarang dan Dinas Perindustrian Semarang.
Penyidik diketahui juga menggeledah Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang, pada Selasa (23/7).
Sebelumnya, KPK menyebut penggeledahan tersebut berkaitan dengan tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Tiga kasus dugaan korupsi itu masing-masing pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan empat orang telah dicegah berpergian ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
“(Pencegahan) atas nama empat orang, yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta,” kata Tessa, Rabu.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor dan Rumah Walkot Semarang, Hasto PDIP Singgung Dinamika Jelang Pilkada
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.