JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idross mengaku belum melakukan pembicaraan mengenai pengganti definitif ketua KPU. Betty beralasan, KPU masih memiliki waktu 90 hari untuk mendapatkan ketua yang baru.
“Oh kita belum membicarakan itu karena masih memiliki waktu dalam undang-undang 90 hari,” kata Betty dalam keterangannya kepada Jurnalis Kompas TV, Alfania Risky, Rabu (24/7/2024).
Oleh karena itu, Betty pun mempersilakan jika ada pihak yang ingin menggunggat perihal jabatan Ketua KPU
“Kalau mau digugat kita tunggu kan, sebaiknya kita plt dulu sampai kemudian terpilih yang definitif,” ujar Betty.
Baca Juga: KPK: Satu RS di Jateng dan Dua di Sumut Diduga Gelembungkan Klaim BPJS Kesehatan
Lebih lanjut, Betty menuturkan hingga saat ini pihaknya menantikan surat keputusan presiden dan persetujuan dari Komisi 2 DPR RI untuk menentukan ketua definitif KPU. Nantinya, sambung Betty, Komisi 2 DPR RI yang akan kembali memanggil nama potensial pengganti Hasyim Asy’ari untuk jabatan ketua KPU.
“Iya itu kan hasil koordinasi dengan komisi 2 DPR RI dan presiden, dalam hal ini ketika ada PAW kita tunggu. Karena peng-SK-an itu oleh Presiden tapi kan harus dikonfirmasi apakah memenuhi syarat atau tidak yang bersangkutan oleh DPR RI. Jadi nanti dipanggil lagi. Mekanismenya ada di DPR RI,” kata Betty.
Baca Juga: Susno Duadji dan Oegroseno Disebut Akan Datang dalam Sidang PK Saka Tatal
Sebagai informasi, jabatan Ketua KPU kosong setelah Hasyim Asy’ari diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena pelanggaran etik asusila. Atas dasar itu, Muhammad Affifudin menjadi pelaksana tugas untuk posisi Ketua KPU.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.