Kompas TV nasional hukum

Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, KSAD Sebut Tak akan Lindungi Anggota Jika Terlibat

Kompas.tv - 22 Juli 2024, 22:15 WIB
kasus-pembakaran-rumah-wartawan-di-karo-ksad-sebut-tak-akan-lindungi-anggota-jika-terlibat
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Mabes TNI AD, Jakarta, Senin (22/7/2024). KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan tidak akan melindungi anggotanya jika terbukti terlibat kasus pembakaran rumah yang menewaskan jurnalis Tribrata TV, Rico Sampurna Pasaribu, di Karo, Sumatera Utara.  (Sumber: Kompas.tv/Ant/Bagus Ahmad Rizaldi.)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan tidak akan melindungi anggotanya jika terbukti terlibat kasus pembakaran rumah yang menewaskan jurnalis Tribrata TV, Rico Sampurna Pasaribu, di Karo, Sumatera Utara.

Pihaknya, kata Jenderal Maruli, justru akan menjadi pihak yang dirugikan jika memberikan perlindungan. Mengingat aksi pembakaran hingga menimbulkan korban jiwa tersebut merupakan tindakan yang kejam.

"Karena kami juga ngapain ngelindungin pelaku-pelaku begituan. Justru kalau kami ada yang berbuat salah, kita kasih aja," kata Maruli dalam keterangannya, Senin (22/7/2024), seperti yang dilaporkan Jurnalis KompasTV, Nandha Aprilia.

"Ngapain pusing? Apalagi jahat begitu bakar begitu ya kan, terus saya lindung-lindungin, ya rugi lah."

Lebih lanjut, ia mengatakan dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Sejauh ini, Maruli menilai tidak ada indikasi keterlibatan anggota TNI AD dalam kasus yang menewaskan Rico Sempurna dan tiga anggota keluarganya itu.

Meski demikian, ia mengatakan, terkait kemungkinan ada-tidaknya keterlibatan oknum TNI dapat dilihat saat sidang nanti.

"Sampai dengan saat ini pelakunya tiga orang yang sudah ditangkap. Apakah nanti ada hubungannya nih ya, nanti di sidang mudah-mudahan bisa berjalan baik," ujarnya.

Baca Juga: Update Kebakaran Rumah Wartawan: Polisi Lakukan Rekonstruksi, Anak Korban Laporkan 1 Anggota TNI

Diberitakan sebelumnya, Rico Sempurna Pasaribu tewas dalam kebakaran di rumah mereka di Kabupaten Karo, Sumut pada Kamis, 27 Juni 2024 sekitar pukul 03.40 WIB.

Tak hanya Rico Sempurna, kebakaran tersebut juga turut menewaskan tiga anggota keluarganya, yakni dari istrinya, Elfrida Boru Ginting (48); anaknya, Sudi Investasi Pasaribu (12); dan cucunya, Loin Situngkir (3).

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut yang terdiri atas lembaga profesi jurnalis AJI Medan, IJTI Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan dan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), kemudian melakukan verifikasi dan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Mereka menemukan kasus kebakaran yang menewaskan Sempurna dan keluarganya tersebut terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Adapun dalam pemberitaan yang dimuat korban, dijelaskan ada keterlibatan oknum aparat berinisial HB.

Sementara polisi telah menetapkan tiga tersangka, yakni YST dan RAS sebagai eksekutor, dan B sebagai sosok yang menyuruh para eksekutor untuk membakar rumah Rico Sempurna. 

Polisi mengungkapkan B pernah dihukum atau dipenjara sebanyak dua kali, di mana salah satunya merupakan kasus pembunuhan. 

Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Digelar di 6 Titik, 57 Adegan Diperagakan


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x