JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko tengah memproses pembuktian terkait dugaan keterlibatan anggota TNI dalam kasus kematian wartawan di Karo, Sumatera Utara (Sumut), Rico Sempurna Pasaribu.
Hal ini disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama KSP, Joanes Joko, usai melakukan audiensi dengan perwakila Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut di Gedung KSP Jakarta.
"Kalau terkait dugaan itu, nanti kita tunggu saja proses yang berjalan. Tapi komitmen dari KSP, apapun pelanggaran hukum, siapapun yang melakukan itu harus diproses secara hukum yang benar dan adil," kata Joanes Joko, Rabu (17/7/2024). Dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.
Baca Juga: KKJ Laporkan Kasus Kematian Wartawan di Karo ke KSP, Harap Istana Kawal Proses Penyidikan
Audiensi tersebut beragendakan penyerahan laporan hasil investigasi jurnalistik yang dilakukan KKJ.
Joanes bilang, Moeldoko telah meminta agar Kedeputian V KSP melakukan pengawasan terhadap proses penyidikan kasus kematian wartawan di Karo.
Pihaknya akan terus menjalin komunikasi dengan KKJ. Apabila dibutuhkan, KKJ juga akan memberikan informasi dan data yang diperlukan.
"Biar nanti tim bekerja dulu, karena akan ada tim yang bekerja. Yang penting kami komitmen bahwa kebebasan pers itu menjadi yang utama," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bayu Wardhana yang mewakili KKJ berharap kasus ini diproses secara benar dan mengedepankan asas keadilan.
Bayu meyakini bahwa kematian Rico berkaitan dengan pemberitaan praktik judi yang melibatkan anggota TNI.
"Pada akhir Juni, Rico Sampurna Pasaribu menulis tentang praktik judi yang dia sebut langsung bahwa itu 'dibekingi' oleh anggota TNI. Tetapi sampai sekarang tidak pernah dipanggil anggota TNI ini, proses penyidikan itu tidak pernah diarahkan ke sana," kata Bayu.
Diberitakan sebelumnya, sebuah rumah di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, terbakar pada Kamis (27/6/2024).
Baca Juga: Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Anggota DPR Minta Puspom TNI Lakukan Investigasi
Kebakaran itu menewaskan wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu beserta tiga orang keluarga, yakni EB (istri), SI (anak), dan LS (cucu).
Kebakaran tersebut dinilai janggal lantaran terjadi setelah Sempurna memberitakan perjudian di tanah Karo. Ia juga memberitakan lapak perjudian yang diduga dimiliki oleh anggota TNI.
Saat ini, polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembakaran rumah wartawan, yakni YST dan RAS sebagai eksekutor, dan B sebagai pihak yang menyuruh para eksekutor untuk membakar rumah wartawan.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.