JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp6,9 miliar yang melibatkan Tiko Aryawardhana, suami penyanyi terkenal Bunga Citra Lestari (BCL) memasuki babak baru.
Polres Metro Jakarta Selatan telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tiko pada Kamis (11/7/2024) pukul 10.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menyatakan, harapannya agar Tiko dapat hadir memenuhi panggilan polisi.
"Kami sangat berharap saudara Tiko bisa hadir untuk memberikan keterangan," ujar Bintoro dikutip Tribunnews, rabu (10/7).
Ia menekankan bahwa keterangan dari Tiko sangat dibutuhkan untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini.
Baca Juga: Tiko Suami BCL Dijadwalkan Diperiksa Polisi 11 Juli dalam Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 M
Sebelumnya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi bahwa surat panggilan telah dikirimkan kepada Tiko sebagai saksi terlapor.
"Terlapor saudara TP sudah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk nanti diminta hadir oleh penyidik, untuk memberikan keterangan tanggal 11 Juli ya, itu berarti hari Kamis," jelas Ade Ary.
Meskipun demikian, belum ada kepastian apakah Tiko akan menghadiri pemeriksaan tersebut.
Pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah investigasi, termasuk memeriksa beberapa saksi dan pelapor, serta melibatkan pihak perbankan untuk menyelidiki aliran dana dan transaksi terkait.
Baca Juga: Penjelasan Rekan Ketua OSIS di Klaten yang Meninggal Kesetrum usai Diceburkan ke Kolam saat Ultah
"Beberapa saksi dilakukan pemeriksaan termasuk pelapor, pihak perbankan untuk mengetahui aliran dana, transaksi, karena dari pelaporan yang dibuat, itu diduga ada penggelapan uang," ungkap Ade Ary.
Ia menambahkan, menurut versi pelapor, ada sejumlah uang yang tidak sesuai peruntukannya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.