MALANG, KOMPAS.TV - Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menyebut laboratorium clandestine atau pabrik narkoba di Klojen, Malang, Jawa Timur, yang baru-baru ini diungkap, disebut sebagai pabrik narkoba yang terbesar di Indonesia.
Wahyu menjelaskan bahwa pihaknya menyebut pabrik narkoba terbesar di Indonesia lantaran para pelaku dapat memproduksi tembakau sintetis atau sinte hingga 1,2 ton.
“Kita sebut pabrik terbesar karena dia bisa memproduksi terutama sintenya bisa memproduksi 1,2 ton. Ini yang terbesar yang pernah kita ungkap di Indonesia,” jelas Wahyu, Rabu (3/7/2024).
Baca Juga: Terbongkarnya Pabrik Narkoba di Malang: Dipandu Lewat Zoom WNA, Pelaku Tak Kenal
Pabrik narkoba itu juga tak hanya memproduksi tembakau sintetis, melainkan juga memproduksi pil ekstasi dan pil xanax. Dalam satu hari, mereka dapat membuat ribuan pil.
“Kapasitas produksi ekstasi maupun xanax sendiri, satu hari dia bisa produksi 4.000 butir. Bisa bayangkan beroperasi sebulan, bisa 120.000 (butir),” papar Wahyu.
Diketahui, pabrik tersebut sudah beroperasi selama dua bulan. Mereka membuat barang haram itu di sebuah rumah kontrakan yang disewa dengan alibi untuk digunakan sebagai kantor event organizer (EO).
Dalam proses pembuatannya, para pelaku dipandu oleh seorang warga negara asing (WNA) melalui layanan Zoom Meeting.
“Dalam proses pembuatannya, tidak dikendalikan secara langsung, tapi dikendalikan dari jarak jauh melalui fasilitas daring aplikasi video conference dengan pengendali seorang WNA yang sekarang masih dalam proses pencarian,” bebernya.
Setelah narkoba yang dibuat jadi, para pelaku memasarkannya melalui Instagram dan dikirimkan menggunakan jasa ekspedisi.
Baca Juga: Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Malang, Temukan 1,2 Ton Sinte, 25 Ribu Ekstasi dan Pil Xanax
Saat ini, polisi telah mengamankan delapan orang, yakni YJ (23) sebagai peracik; FP (21), DA (24), AR (21), SS (28) sebagai pembatu peracik; dan RR (23), IR (25), dan HA (21) sebagai kurir atau pengedar.
Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti, yakni narkotika dalam bentuk barang jadi berupa tembakau sintetis sebanyak 1,2 ton, 25.000 butir pil ekstasi, dan 25.000 butil pil xanax.
“Dan masih ada 40 kg bahan baku MDMB-4en-PINACA setara dengan 2 ton untuk produk jadi,” sambungnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.