BANDUNG, KOMPAS.TV - Pihak Polda Jawa Barat (Jabar) meyakini bahwa tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016, Pegi Setiawan, tidak berada di Bandung saat Vina dan Eki dibunuh pada 27 Agustus 2016.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani.
Ia mengatakan, pihaknya menyanggah pernyataan tim kuasa hukum Pegi yang menyebutkan bahwa Pegi berada di Bandung saat pembunuhan terjadi.
Nurhadi menyebutkan, pihaknya memiliki bukti untuk menyanggah hal itu, yakni keterangan dari pemilik rumah yang menyebut pembangunan rumah dimulai pada Agustus 2016.
Baca Juga: Di Sidang Praperadilan Pegi, Nama 2 Buron Kasus Vina Cirebon Kembali Disebut oleh Polda Jabar
“Intinya mereka kalau misalnya membuat alibi, juga kita sanggah, seperti saat itu menyebut (Pegi) di Bandung membuat pekerjaan rumah, itu mulai tanggal berapa? Juli kan,” ucap Nurhadi, Selasa (2/7/2024).
“Sedangkan pemilik rumah ngakunya mulainya Agustus, berarti dia bulan Juli tinggal di mana,” sambungnya.
Tak hanya itu, Nurhadi juga mengatakan bahwa keterangan Pegi dengan ayahnya tidak sama alias berbeda.
“Antara anak sama bapaknya pun dalam keterangannya, menurut ahli tadi juga sudah dibacakan, ada perbedaan. Itu petunjuk penting yang ada,” kata dia.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Pegi kukuh bahwa kliennya tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki. Pasalnya, Pegi berada di Bandung untuk bekerja sebagai pekerja bangunan.
Kuasa hukum Pegi mengaku memiliki bukti kuat soal itu, yakni slip gaji yang menunjukkan bahwa Pegi menerima gaji pada bulan Juli serta jejak digital di akun Facebook Pegi Setiawan.
Sebagai informasi, Vina dibunuh oleh sekelompok anggota geng motor pada 27 Agustus 2016 lalu. Sebanyak 8 pelaku kini telah ditangkap dan diadili.
Baca Juga: Polda Jabar Sebut Pegi Cenderung Berbohong dan Manipulatif, Ungkap IQ-nya 78
8 tahun berlalu, kasus Vina kembali ramai usai kasusnya diadaptasi ke dalam film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari yang tayang pada 8 Mei 2024.
Selasa (21/5/2024), jajaran Polda Jawa Barat berhasil menangkap buron atas nama Pegi Setiawan alias Pegi Perong.
Saat ini, Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga menjadi otak pembunuhan Vina dan Eki.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.