A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Pemadaman Listrik Massal, PLN & Pemerintah Digugat Ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Kompas TV nasional berita kompas tv

Pemadaman Listrik Massal, PLN & Pemerintah Digugat Ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Kompas.tv - 7 Agustus 2019, 20:40 WIB

Masyarakat terdampak pemadaman listrik 4 Agustus lalu melayangkan gugatan class action kepada PLN ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. PLN digugat membayar ganti rugi materiil dan immateril mencapai Rp 300 triliun.

Mewakili masyarakat terdampak pemadaman listrik, Forum Advokat Muda Indonesia datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tak hanya PLN, Fami juga menggugat Presiden, Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM. Penggugat menilai warga mengalami kerugian materil dan imateril akibat pemadaman listrik 4 Agustus lalu. Selain itu Presiden juga diminta mengevaluasi kinerja PLN juga Kementerian BUMN dan ESDM.

#MatiListrik #PLN #ClassAction




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x