JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengatakan hanya dua anggota legislatif yang diduga bermain judi online. Sementara 58 lainnya adalah mereka yang bekerja di lingkungan gedung parlemen.
Hal itu diketahui berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melalui Menkopolhukam Hadi Tjahjanto selaku Ketua Satgas Pemberantasan Judi Daring yang diserahkan kepada MKD DPR RI.
"Itu berdasarkan surat resmi yang diterima dari Menkopolhukam selaku Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring," kata Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun di gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Baca Juga: PPATK Ungkap 1.000 Anggota DPR dan DPRD Bermain Judi Online, Angkanya Mencapai Rp25 Miliar
Adang menjelaskan, dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil kedua anggota DPR RI tersebut untuk meminta klarifikasi atas dugaan tersebut.
Selain dua orang itu, lanjut dia, ada 58 orang lainnya yang bekerja di lingkungan DPR RI yang juga dilaporkan oleh Satgas Judi Online.
Namun, ia enggan mengungkap identitas mereka ke publik karena statusnya masih sebagai terduga.
"Jadi, penegasannya gitu ya, dua anggota dewan memang betul dilaporkan, kami akan klarifikasi terlebih dahulu," kata Adang.
"Yang pasti hanya dua anggota DPR dan statusnya terduga," katanya.
Polotikus PKS itu menambahkan, perputaran uang dari aktivitas puluhan orang itu bermain judi online mencapai sekitar Rp1,9 miliar.
"Kami apresiasi kepada Menkopolhukam telah memberikan data ini dengan baik," katanya.
Baca Juga: Momen Razia HP Dadakan di Lingkup TNI, Guna Cegah Terlibat Judi Online
Pekan lalu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan temuan adanya sekitar 1.000 anggota DPR dan DPRD di seluruh Indonesia diduga bermain judi online.
"Apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya kita menemukan itu lebih dari 1000 orang," kata Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Ia mengatakan, pihaknya akan menyerahkan temuan tersebut kepada Komisi III DPR RI.
"Ya nanti akan kami kirim surat. Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR-DPRD sama sekretariat kesekjenan," kata Ivan.
Dia menjelaskan, perputaran uang para wakil rakyat yang bermain judi online mencapai Rp25 miliar.
"Angka rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing. Ya transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran sampai ada satu orang sekian miliar. Agregat secara keseluruhan. Itu deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar," kata Ivan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.