Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Dua kapal ikan dan 9 rumpon milik nelayan Filipina itu di tangkap di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia tepatnya di Laut Sulawesi dan dikawal hingga ke pangkalan PSDKP Bitung untuk proses hukum lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perikanan.
Proses penangkapan 2 kapal dan penertiban 9 rumpon itu dilakukan oleh KP Orca 04 melalui operasi PSDKP dengan target kapal-kapal perikanan dan rumpon ilegal asing yang beroperasi di perairan Indonesia.
Dua kapal bersama ikan hasil tangkapan serta 9 rumpon ilegal itu diamankan di Dermaga Pangkalan PSDKP Bitung. Dan 6 orang ABK dibawa ke rumah penampungan sementara ABK non justicia Pangkalan PSDKP.
Penangkapan 2 kapal Filipina merupakan ke dua kalinya pada 2 bulan terakhir ini. Sebelumnya pada bulan Juli lalu KKP melalui KP Hiu 05 juga berhasil manangkap 3 kapal perikanan asing yang melakukan illegal fishing di perairan Sulawesi.
#KapalNelayanFilipina #IllegalFishing #KementerianKelautandanPerikanan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.