JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memastikan tidak ada indikasi terjadi kebocoran data usai Pusat Data Nasional (PDN) diretas.
Hal tersebut, kata dia, menjadi kesimpulan dari pertemuan antara Komisi I DPR RI dengan Kementerian Kominfo.
Demikian Budi Arie Setiadi dalam keterangannya usai Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI, Kamis (27/6/2021).
"Yang pasti hasil rapat dengan Komisi I, kita tidak ada indikasi dan belum ada bukti terjadinya kebocoran data," katanya.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya soal Aliran Uang ke Firli Bahuri: Menarik, Itu Sangat Signifikan
Lebih lanjut, Menkominfo Budi diminta menanggapi perihal adanya petisi yang meminta dirinya mundur dari jabatannya.
Menurut Menkominfo petisi tersebut adalah bagian dari hak masyarakat untuk bersuara.
"No comment kalau itu, itu haknya masyarakat bersuara," ucap Budi.
Terpisah, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengungkapkan kesimpulan dari rapat dengan Kementerian Kominfo.
Menurut Meutya, Komisi I DPR meminta Kementerian Kominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membentuk satgas dan crisis center.
"Tadi di kesimpulan salah satu saran yang kita minta adalah pemerintah segera siapkan satgas karena kita lihat itu keterpaduan itu belum ada," kata Meutya.
"Yang kedua buat crisis center, salah satunya yaitu meng-update baik kepada institusi mereka ini, harus dipandu untuk kemudian bisa memulihkan data."
Baca Juga: PKS Buka Pintu Koalisi bagi Parpol yang Ingin Dukung Anies di Pilkada Jakarta
Selain itu, Meutya meminta pemerintah segera memperbarui informasi kepada publik perihal bagaimana negara melindungi data pribadi masyarakatnya.
"Karena ini kan juga terkait perlindungan data pribadi," ujar Meutya.
Kendati demikian, lanjut Meutya, belum ada indikasi soal kebocoran data pribadi.
"Memang ini disampaikan belum ada indikasi kebocoran data, tapi tetap kita harus wanti-wanti bahwa perlindungan data itu dinilainya bukan ketika bocor, tapi ketika sudah ada kegagalan perlindungan," ucap Meutya.
"Itu sudah kita anggap menjadi ranah perlindungan data pribadi."
Sebelumnya, Sistem Pusat Data Nasional (PDN) diretas. Akibatnya peretasan tersebut, sejumlah layanan publik terdampak.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.