Kompas TV nasional peristiwa

Menko Perekonomian: Bansos Korban Judi Online Belum Masuk Anggaran dan Koordinasi

Kompas.tv - 17 Juni 2024, 13:17 WIB
menko-perekonomian-bansos-korban-judi-online-belum-masuk-anggaran-dan-koordinasi
Ilustrasi judi online. (Sumber: Freepik)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) yang ditujukan untuk korban judi online tidak termasuk dalam anggaran maupun rencana pemerintah saat ini, Senin (17/6/2024).

"Terkait dengan judi online, tidak ada dalam anggaran sekarang," ungkap Airlangga dikutip dari Antara.

Ia juga menambahkan bahwa belum ada koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) yang sebelumnya mengusulkan pemberian bansos tersebut.

"Kalau koordinasi tentu kalau ada usulan program, silakan dibahas dengan kementerian teknis," lanjutnya.

Baca Juga: Klarifikasi Menko PMK soal Bansos untuk Korban Judi Online: Ditujukan untuk Keluarga, Bukan Pelaku

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa sasaran penerima bansos korban judi online bukanlah para pelaku, melainkan anggota keluarga mereka.

Hal ini disampaikan oleh Muhadjir setelah menunaikan Shalat Idul Adha 1445 H/2024 di halaman Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Menteng, Jakarta, pada hari Senin.

Muhadjir menjelaskan bahwa pernyataannya tersebut merupakan klarifikasi atas informasi yang beredar di berbagai platform media sosial terkait gagasan Kemenko PMK untuk memberikan bansos kepada korban judi online.

Gagasan ini menjadi salah satu materi yang diusulkan oleh Kemenko PMK dalam persiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online.

Ia berpendapat bahwa bansos tersebut akan sangat membantu keluarga yang menjadi korban dari perilaku judi online.

Muhadjir menekankan bahwa keluarga, terutama anak dan istri, tidak hanya mengalami kerugian materi, tetapi juga menghadapi masalah kesehatan mental, bahkan hingga kematian, seperti yang terjadi dalam banyak kasus.

Baca Juga: Jelang Pilgub DKI Jakarta Anies Mulai Sosialisasi, Airlangga: Ridwan Kamil OTW

"Kondisi ini yang ditimbulkan itu menjadi tanggung jawab pemerintah, khususnya kami Menko PMK. Dalam mekanisme pemberian bansos kepada keluarga yang terdampak judi online ini akan kami bahas dengan Menteri Sosial," pungkas Muhadjir.


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x