JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyampaikan keprihatinan atas kasus polwan bakar suami di Mojokerto, Jawa Timur.
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan peristiwa tersebut merupakan respons dari istri yang mengalami banyak tekanan dalam perkawinannya.
“Tindak pembakaran tersebut tampaknya merupakan eskalasi masalah dan respon reaktif istri pada tekanan yang semakin membesar di dalam perkawinannya,” ujar Andy, Kamis (13/6/2024), dikutip dari keterangan pers Komnas Perempuan.
Baca Juga: Polwan Bakar Suami di Mojokerto Diduga karena Judi Online, Menkopolhukam Buka Suara
Andy menjelaskan, pihak istri mengalami tekanan berlapis, baik dari tekanan ekonomi maupun tekanan psikis. Hal ini terjadi karena suami diduga kerap menghabiskan uangnya untuk judi online.
Padahal, suami dan istri tersebut memiliki tiga anak yang masih berusia di bawah tiga tahun. Anak pertama berusia 2 tahun dan anak kembar berusia 4 bulan.
Andy mengatakan, pihak istri mengalami kelelahan fisik dan psikis dalam merawat tiga batita. Kelelahan ini diperparah dengan adanya pertengkaran berulang akibat perilaku suami yang kerap main judi online.
Tekanan yang dialami istri memuncak hingga terjadilah bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berupa tindakan membakar suami.
“Situasi kekerasan di dalam rumah tangga perlu menjadi perhatian yang lebih serius untuk ditangani segera agar tidak berkelanjutan dan berakibat fatal. Dalam hal ini, penghilangan nyawa maupun bunuh diri,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kasus polwan bakar suami ini menunjukkan adanya kebutuhan yang mendesak terkait intervensi yang lebih komprehensif pada persoalan KDRT, termasuk di lingkungan kepolisian.
Baca Juga: Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Psikolog Forensik Singgung Baby Blues Syndrome
Diberitakan sebelumnya, polwan berinisial Briptu FN tega membakar suaminya yang juga polisi, Briptu RDW, di Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (8/6/2024) pagi.
Pembakaran ini terjadi lantaran FN kesal dengan RDW yang menghabiskan uang untuk judi online. Akhirnya, FN nekat memborgol tangan suaminya ke tangga lipat di garasi, kemudian menyiramkan bensin ke tubuh suami dan membakarnya.
Adapun saat ini Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak kepolisian.
Sementara Briptu RDW mengalami luka bakar 96 persen dan sempat dirawat di rumah sakit di Kota Mojokerto, namun pada Minggu siang Briptu RDW meninggal dunia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.