JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango menjelaskan alasan penyidik KPK menyita telepon genggam atau handphone (HP) Sekjen PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Nawawi telah meminta agar pencarian terhadap tersangka Harun Masiku terus dilakukan meski belum menemukan titik terang.
Harun merupakan tersangka kasus suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Harun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak 17 Januari 2020.
Nawawi menilai langkah yang dilakukan penyidik KPK terhadap saksi merupakan bagian dari perintah dalam mencari tersangka Harun Masiku.
"Kami pimpinan itu yang pertama menginstruksikan terus bahwa cari Harun Masiku. Lanjut langkah-langkah yang dilakukan oleh teman-teman penyidik (menyita ponsel Hasto) mungkin bagian dari perintah pimpinan bahwa memang upaya terus pencarian Harun Masiku itu terus harus dilakukan," ujar Nawawi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Baca Juga: Harun Masiku Sudah Buron 4,5 Tahun, Mengapa KPK Baru Periksa Sekjen PDI-P Hasto?
Nawawi menambahkan, jika keberatan dengan langkah yang dilakukan penyidik KPK, pihaknya tidak keberatan apabila saksi melaporkan tindakan tersebut ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Namun Nawawi mengingatkan, langkah penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan KPK sesuai aturan hukum yang berlaku.
Penyidik juga memiliki alasan tersendiri dalam melakukan penyidikan kasus. Termasuk dalam mencari DPO Harun Masiku.
"Silakan ada ruang-ruangnya. Ada dewas. Ada forum pra peradilan," ujar Nawawi.
Sebelumnya KPK menyita ponsel Hasto saat ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap eks caleg PDI-P Harun Masiku, Senin (10/6/2024).
Baca Juga: Pimpinan KPK: Mudah-Mudahan Satu Minggu ke Depan Harun Masiku Tertangkap
Hasto menjelaskan, ponsel tersebut disita dari tangan stafnya, Kusnadi, yang diminta penyidik untuk menemui Hasto yang sedang menjalani pemeriksaan.
Hasto dipanggil KPK pada Senin (10/6/2024). Ia dimintai keterangan terkait informasi baru yang didapat KPK soal ada pihak yang sengaja menyembunyikan dan menutupi keberadaan Harun Masiku.
Informasi kemungkinan besar didapat penyidik KPK usai memeriksa tiga kerabat Harun Masiku, pada akhir Mei 2024 lalu.
Ketiga saksi yang diketahui kerabat dari Harun Masiku yakni Simon Petrus, seorang pengacara yang diperiksa pada hari Rabu (29/5/2024).
Kemudian dua orang mahasiswa bernama Hugo Ganda dan Melita De Grave.
Hugo diperiksa pada Kamis (30/5/2024), sedangkan Melita diperiksa sehari setelahnya, Jumat (31/5/2024).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.