JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyimpangan perjalanan dinas oleh pegawai negeri sipil (PNS) selalu berulang. Kali ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya penyimpangan anggaran perjalanan dinas dari berbagai kementerian dan lembaga sepanjang tahun 2023. Penyimpangan anggaran dalam setahun itu mencapai Rp39,26 miliar. Hal tersebut sebagaimana dicatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Pemerintah Pusat Tahun 2023. "Penyimpangan belanja perjalanan dinas sebesar Rp 39.260.497.476 pada 46 Kementerian atau Lembaga," tulis laporan tersebut, Senin (10/6/2024).
Tahun lalu, Presiden Joko Widodo kembali juga menyoroti sejumlah temuan terkait penggunaan keuangan negara yang tidak relevan dan tidak tepat sasaran. Salah satu temuan tersebut adalah tingginya biaya perjalanan dinas.
Baca Juga: Terungkap, Modus Korupsi SYL, Bikin Perjalanan Dinas Fiktif dengan Pinjam Nama Pegawai Kementan
”Di beberapa provinsi maupun di kabupaten/kota, juga di pemerintah pusat, saya berikan contoh penyuluhan pertanian APBD provinsi, enggak usah saya sebut provinsi mana, tujuan untuk meningkatkan kualitas SDM pertanian, total anggaran Rp1,5 miliar, Rp1 miliar untuk perjalanan dinas,” ujar Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/6/2023) lalu.
Bahkan, Jokowi menyebutkan ada anggaran penanganan stunting di suatu daerah yang justru digunakan untuk rapat dan perjalanan dinas. Ia menyebut alokasi dana Rp10 miliar untuk mengatasi stunting digunakan untuk rapat dan perjalanan dinas hingga Rp6 miliar. Dari total Rp10 miliar itu, kata Jokowi, hanya Rp2 miliar yang digunakan untuk membeli telur, susu, daging dan sayur.
"Contoh, ada anggaran stunting Rp10 miliar, coba cek, lihat betul untuk apa Rp10 miliar itu. Jangan membayangkan nanti ini dibelikan telur, susu, protein, sayuran," ungkapnya di Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2023 di Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Baca Juga: Nasib Pegawai KPK Diduga Korupsi Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta, Dibebastugaskan dan Diperiksa
Bahkan, pada pertama saat terpilih menjadi presiden pada 2014 silam, Jokowi pun sudah mengingatkan soal perjalanan dinas PNS yang sering tidak transparan ini.
Kala itu, Jokowi berjanji akan mengefisienkan APBN dan akan memangkas anggaran rapat dan perjalanan dinas. "Ya kegiatan-kegiatan yang jauh berkaitan dengan pembangunan untuk rakyat, ya itu dikurangi," kata Joko Widodo di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Jumat 12 September 2014 silam.
Kala itu, dia tak habis pikir, rapat-rapat yang digelar seluruh instansi digelar di hotel berbintang dan nilainya mencapai belasan triliun rupiah. Menurutnya, seharusnya rapat-rapat memanfaatkan ruang rapat yang dimiliki setiap kantor instansi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.