Kompas TV nasional politik

AHY Umumkan Kandidat yang Bakal Diusung Demokrat di Pilkada Serentak 2024 Malam Ini

Kompas.tv - 11 Juni 2024, 09:54 WIB
ahy-umumkan-kandidat-yang-bakal-diusung-demokrat-di-pilkada-serentak-2024-malam-ini
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menceritakan posisinya saat ini berada di Kabinet Indonesia Maju kepada pengurus dan kader Partai Demokrat di DPP Partai Demokrat, Jumat (8/3/2024). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan membeberkan bakal calon kepala daerah yang diusung partai berlambang bintang mercy itu di Pilkada Serentak 2024 pada Selasa (11/6/2024) malam. 

Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menjelaskan, AHY akan mengumumkan dan menyerahkan secara langsung surat rekomendasi kepada bakal calon kepala daerah di DPP Partai Demokrat.

"Penyerahan surat rekomendasi akan diserahkan langsung oleh Ketum AHY kepada para calon, pada Selasa malam, 11 Juni 2024 di Kantor DPP Partai Demokrat," kata Herzaky dalam keterangannya, Selasa.

Baca Juga: Demokrat Dorong Mujiyono Anggota DPRD Jakarta Maju Pilkada sebagai Cawagub

Herzaky menegaskan nama-nama yang dicalonkan pada pesta demokrasi nanti telah melalui proses dan mekanisme di internal Partai Demorkat, dari tingkat daerah sampai dengan pusat. Pilkada serentak akan berlangsung pada 27 November 2024.

"Alhamdulliah, semua proses telah dilalui dan telah diputuskan. Untuk nama-nama yang diusung nanti akan disampaikan langsung oleh Ketum AHY," katanya.

Selain itu, dalam menentukan nama-nama yang diusung, Demokrat mendengar secara langsung aspirasi masyarakat didaerah melalui pengurus DPC maupun DPD.

"Insya Allah, calon yang diusung Demokrat putra putri terbaik yang bisa membawa perbaikan untuk masyarakat di daerah," ujarnya. 

Pilkada Serentak 2024 hanya diikuti 37 dari 38 provinsi, karena Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak melakukan pilkada langsung. 

Diketahui, Yogyakarta memiliki peraturan istimewa yang hanya dimiliki oleh beberapa daerah lain di Indonesia. Hal tersebut termaktub di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Juga: Gerindra Belum Tunjukkan Isyarat Rekom Pilkada: Masih Tarik Ulur

Kemudian, dari 514 kabupaten/kota, hanya 508 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024. Sebab, ada 6 kabupaten/kota administratif di DKI Jakarta yang tidak ada pilkada langsung.


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x