Kompas TV nasional peristiwa

Siap-Siap, Nomor SIM Bakal Disamakan dengan NIK Sebentar Lagi, Ini Penjelasannya

Kompas.tv - 10 Juni 2024, 08:25 WIB
siap-siap-nomor-sim-bakal-disamakan-dengan-nik-sebentar-lagi-ini-penjelasannya
Nomor SIM rencananya akan dipadankan dengan NIK per Juli 2024. (Sumber: Istimewa)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS.TV - Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri berencana untuk memadankan atau menyamakan nomor SIM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Juli 2024 mendatang.

Rencana ini merupakan bagian dari upaya untuk menertibkan data pribadi warga Indonesia, serta mencegah duplikasi pembuatan SIM yang selama ini memungkinkan seseorang memiliki beberapa SIM di wilayah berbeda.

Menurut Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Heru Sutopo, penggantian nomor SIM dengan NIK bertujuan untuk menciptakan satu data terintegrasi yang lebih akurat.

"Juli 2024 kita berlakukan, langsung cetak. Bagi pemohon SIM nantinya akan mendapatkan format SIM baru dengan NIK sebagai nomor SIM-nya," ujar Heru dikutip dari Kompas.com, Minggu (9/6/2024).

Baca Juga: Info Penting soal SIM, Mulai 1 Juli 2024 Wajib BPJS hingga Biaya Bikin SIM C1

SIM Lama Masih Berlaku

Sementara itu, bagi masyarakat yang masih memiliki SIM lama dengan nomor berbeda tidak perlu khawatir. SIM tersebut akan tetap berlaku hingga masa berlakunya habis.

Penggantian dengan format baru menggunakan NIK akan dilakukan saat pemohon melakukan perpanjangan SIM.

"SIM lama tetap berlaku sampai dengan habis masa berlaku, saat diperpanjang otomatis tercetak format baru," kata Heru.

Meski awalnya ditargetkan berlaku pada 1 Juni 2025, Korlantas Polri telah melakukan sosialisasi awal terkait kebijakan ini kepada masyarakat.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus sebelumnya mengatakan bahwa pemadanan nomor SIM juga termasuk data NPWP hingga BPJS.

Baca Juga: Catat, 1 Juli Membuat dan Perpanjang SIM Wajib Pakai BPJS

“Kita satukan data. Kalau kita nanti buka datanya sudah single (satu) meliputi nomor NIK, KTP, SIM A, SIM C, NPWP, BPJS semua dengan single data, sehingga lebih mudah,” ujar Yusri dikutip dari situs Humas Polri, Jumat (31/5).

Perubahan ini diharapkan dapat mempermudah proses pendataan dan integrasi berbagai jenis data pribadi dalam satu sistem yang lebih efisien dan efektif. 

Sekaligus mendukung visi Indonesia untuk memiliki single data yang komprehensif dan akurat.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Berita Daerah

Razia Izin Penjualan Petasan

22 Desember 2024, 17:36 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x