JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi beserta jajaran melakukan inspeksi mendadak (sidak) bus pariwisata di kawasan Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Minggu (9/6/2024).
Menhub Budi menemukan sejumlah bus pariwisata yang melanggar ketentuan.
Budi mengaku menemukan bus pariwisata dengan KIR yang telah kadaluwarsa. Sejumlah bus bahkan tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Baca Juga: Nenek, Anak, dan Cucu Tewas dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Blitar
"Kami bersama Korlantas sengaja datang ke tempat ini karena terkenal menjadi destinasi wisata," kata Budi Karya Sumadi, Minggu (9/6).
"Kami melakukan (pemeriksaan) random terhadap enam bis, namun ada empat bis yang tidak melengkapi kir, bahkan ada yang STNK-nya habis," katanya.
Menhub pun meminta Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso untuk menindak bus yang secara ketentuan tidak laik jalan.
Selain itu, Menhub Budi mengimbau masyarakat memastikan bus yang akan digunakan laik jalan agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas.
"Pesannya apa? Masih banyak angkutan bis pariwisata yang melanggar ketentuan-ketentuan. Mestinya yang empat tadi tidak boleh jalan," katanya.
Baca Juga: Diduga Sopir Mengantuk, 3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Klaten
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.