Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Penganiyaan anak penyandang disabilitas di Pusat Layanan Anak Terpadu Kota Pontianak, Kalimantan Barat diduga terjadi pada Jumat, 26 Juli 2019. Korban sempat dibawa ke rumah sakit dan meninggal dunia pada Sabtu, 27 Juli sekitar pukul 5.30 Waktu Indonesia Barat.
Menurut Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Kalimantan Barat korban adalah anak titipan Dinas Sosial Kota Pontianak dan bukan anak yang sedang dalam proses hukum untuk kasus apapun. Belum diketahui alasan dinsos menitipkan korban di pusat layanan anak yang merupakan tempat penampungan sementara untuk anak yang sedang dalam proses hukum.
Jenazah korban akan divisum dan polisi masih memeriksa kedua tersangka pelaku penganiyaan. Kedua tersangka berada di pusat layanan anak terpadu karena sedang dalam proses hukum untuk kasus pencurian.
Inginkan keadilan untuk anaknya orangtua korban dugaan penganiayaan di Pusat Layanan Anak Terpadu melaporkan Dinas Sosial Kota Pontianak ke Mapolda Kalimantan Barat Senin (29/7/2019) pagi. Orangtua menilai kepala dinas sosial menyalahgunakan kewenangan karena menahan korban tanpa alasan yang jelas dan tidak menginformasikan perihal penahanan kepada orangtua.
Sebelumnya korban pernah ditahan oleh dinas sosial karena dugaan mengganggu ketertiban umum. Keluarga korban juga melaporkan petugas pusat layanan anak terpadu karena dinilai lalai dalam menjalankan tugas pengawasan.
#AnakDisabilitasDianiaya #TahananAnak #Pontianak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.