JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua MPR RI Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan mengaku tak setuju dengan usulan pemilihan presiden (Pilpres) tidak digelar secara langsung atau tak dipilih oleh rakyat.
Hal ini menanggapi pernyataan mantan Ketua MPR RI Amien Rais yang mengusulkan MPR melakukan amendemen UUD 1945 untuk mengubah sistem pengambilan suara pemilihan presiden atau pilpres.
"Presiden dipilih langsung oleh Rakyat merupakan hak demokrasi dan kedaulatan rakyat untuk memilih langsung pemimpinnya," kata Syarief kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).
Baca Juga: Amien Rais Ingin Pilpres Dipilih oleh MPR, Gerindra: Enggak Gampang
Menurut dia, seharusnya yang urgen untuk diubah adalah terkait sistem presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dalam Undang-Undang (UU) Pemilu Tahun 2017. Diketahui, presidential threshold dalam UU Pemilu 2017 sebesar 20 persen.
"Yang perlu dievaluasi adalah batasan presidential threshold dan evaluasi sistem pileg terbuka atau tertutup dan juga pilkada," ujarnya.
Sebelumnya, Amien Rais mengaku setuju jika sistem pilpres dikembalikan ke MPR seperti sebelum era reformasi.
Hal itu disampaikan Amien Rais usai bersilaturahim dengan pimpinan MPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Amien mengaku naif ketika dulu mengubah sistem pemilihan presiden dari tidak langsung menjadi langsung, dengan harapan dapat menekan terjadinya politik uang.
Baca Juga: PAN Sebut PDI-P Berpeluang Gabung Pemerintahan: Prabowo dan Mega Pernah Maju Bersama di Pilpres 2009
"Jadi mengapa dulu saya selaku ketua MPR itu, melucuti kekuasaannya sebagai lembaga tertinggi yang memilih presiden, dan wakil presiden, itu karena penghitungan kami dulu perhitungannya agak naif," kata Amien.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.