Kompas TV nasional rumah pemilu

Burhanuddin: Hasil Survei, Ahok Kalah Pilgub Jakarta Jika Head To Head dengan Anies dan Ridwan Kamil

Kompas.tv - 6 Juni 2024, 13:38 WIB
burhanuddin-hasil-survei-ahok-kalah-pilgub-jakarta-jika-head-to-head-dengan-anies-dan-ridwan-kamil
Anies Baswedan, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan Ridwan Kamil. Saat ini ada delapan nama yang berpeluang maju Pilkada DKI Jakarta 2024, termasuk Anies Baswedan, Ahok, dan Ridwan Kamil.  (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi sebut Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) akan kalah jika usung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Pemilihan Gubernur Daerah Khusus Jakarta 2024.

Dengan catatan, jika Ahok head to head dengan Anies Baswedan dan Ridwan Kamil.

Hal tersebut disampaikan oleh Burhanuddin Muhtadi dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Kamis (6/6/2024).

“Di antara yang tersedia, top three-nya, ada Mas Anies, ada Ahok, ada Ridwan Kamil. Ahok yang paling mungkin. Tapi kalau head to head, Ahok juga kalah, dilihat dari survei,” ucap Burhanuddin.

Burhanuddin menuturkan, Ahok memang memiliki loyalis kuat yang mungkin mendukungnya pada Pilgub Jakarta.

Baca Juga: PDIP soal Puan Anggap Anies Sosok Realistis untuk Pilgub Jakarta: Keputusan Akhir di Bu Mega

Namun dukungan dari para loyalis kuat saja tidak cukup bisa mengantarkan Ahok menjadi pemenang.

“Ahok memang punya basis loyalis kuat, tetapi ketika tidak ada yang mendapatkan 50% sesuai dengan syarat kemenangan satu putaran di Jakarta, maka Ahok akan melawan baik Anies atau  Ridwan Kamil,” ujar Burhanuddin.

“Nah itu pendukung terutama kelompok muslim yang banyak tinggal di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat itu cenderung kurang memilih Ahok di putaran kedua. Cukup untuk mengantarkan Ahok di putaran pertama, tetapi tidak cukup untuk memenangkan pertarungan.”

Meski demikian, Burhanuddin menyampaikan situasinya terkait PIlgub Jakarta masih bisa berubah karena Pilkada baru dilaksanakan November 2024.

Baca Juga: Mensesneg Pratikno Lantik Yusuf Permana Jadi Deputi Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden

“Minimal masih ada waktu 2 bulan sebelum pendaftaran calon, nama yang tersedia dari internal itu masih sangat minimal, saya kira Mbak Puan belum pakai tanda titik itu, masih ada tanda komanya,” kata Burhanuddin.


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x