Kompas TV nasional hukum

SYL: Saya Berkontribusi Rp2.400 Triliun Tiap Tahun kepada Negara, Jadi Nggak Mungkin Main-Main

Kompas.tv - 5 Juni 2024, 19:32 WIB
syl-saya-berkontribusi-rp2-400-triliun-tiap-tahun-kepada-negara-jadi-nggak-mungkin-main-main
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo atau SYL dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjeratnya, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2024) malam. (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyampaikan bahwa ia memberikan kontribusi kepada negara sebesar Rp2.400 triliun tiap tahun ketika menjabat sebagai Menteri Pertanian.

Hal itu ia sampaikan dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024).

“Saya berkontribusi kepada negara ini Rp2.400 triliun, Bapak, setiap tahun. Dan itu saya jadi menterinya, di atas Rp20.000 triliun. Jadi nggak mungkin main-main seperti ini, Bapak, maafkan saya,” kata SYL, sebagaimana dikutip dari Breaking News Kompas TV.

Baca Juga: Thita Anak SYL Bantah Pakai Duit Kementan Rp200 Juta untuk Terapi Stem Cell

SYL mengatakan bahwa pernyataan tersebut telah diakui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain itu, SYL juga menyebut keberhasilan Kementerian Pertanian (Kementan) di bidang ekspor dan impor.

“Dan ini pernyataan dari Presiden pada 14 Agustus 2023 tentang pernyataan ini. Untuk impor dan ekspor saya naik Rp275,15 triliun,” ucap dia.

Kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, SYL mengaku namanya hancur karena terjerat kasus korupsi ini sehingga ia menyinggung kontribusinya kepada negara.

“Maaf, saya perlu sampaikan ini karena saya di media hancur, Pak. Saya siap dengan segalanya, mohon, saya ini pegawai negeri dari rendah, tidak pernah ada saya punya job lain selain ASN,” ungkap dia.

Baca Juga: Di Sidang SYL, Sahroni Mengaku Tak Tahu soal Bantuan Sembako dan Hewan Kurban yang Didanai Kementan

Sebagai informasi, SYL didakwa menerima uang senilai Rp44,5 miliar. Uang tersebut diduga didapat dari hasil memeras anak buah dan direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga SYL.

SYL memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan ajudannya, Panji Harjanto.


 

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x