Kompas TV nasional hukum

Sepi Peminat, Harga Lelang Mobil Jeep Rubicon Mario Dandy Turun Lagi Jadi Rp600 Juta, Tertarik?

Kompas.tv - 5 Juni 2024, 10:27 WIB
sepi-peminat-harga-lelang-mobil-jeep-rubicon-mario-dandy-turun-lagi-jadi-rp600-juta-tertarik
Penampakan Rubicon milik Mario Dandy Satrio, terpidana kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Foto diambil pada Rabu (22/2/2023). (Sumber: Antara)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) kembali menurunkan harga lelang mobil Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy Satrio, terpidana kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Kepala Kejari Jaksel Haryoko Ari Prabowo menyebut mobil Rubicon tersebut akan dijual dengan harga awal Rp600 juta.

Pelelangan mobil tersebut, kata ia, dibuka sejak Selasa (4/6) kemarin sampai Selasa (11/6) pekan depan.

"Kita coba limit yang terbaiklah Rp600 juta per hari ini. (Lelang) 4 Juni sampai 11 Juni," kata Haryoko, Selasa (4/6).

Ini merupakan pelelangan ketiga yang digelar Kejari Jaksel terhadap mobil tersebut. Haryoko menyebut hal itu karena belum ada yang menawar.

"Ini lelang ketiga. Bukan enggak laku, belum ada yang berminat," ujarnya, dikutip dari Tribunnews.com.

Diberitakan sebelumnya, Jeep Wrangler Rubicon tersebut telah menjalani proses lelang pada 19-26 April 2024, awalnya dibuka dengan harga Rp809.300.000.

Baca Juga: Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy Sepi Peminat, Kini Dijual di Harga Rp 700 Juta

Namun, hingga batas akhir pelelangan, belum ada yang mau menawar mobil tersebut.

Kemudian lelang Rubicon tersebut kembali digelar untuk kedua kalinya pada 8-20 Mei 2024, dengan harga limit turun menjadi Rp700 juta.

Sayangnya, belum ada juga yang mau menawar mobil yang menjadi barang bukti kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy itu.

Sebagai informasi, hasil lelang Jeep Wrangler Rubicon berpelat B 2571 PBP ini akan diserahkan sepenuhnya kepada korban penganiayaan, David Ozora.

Penyerahan hasil lelang mobil Jeep Rubicon tersebut sesuai putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Menetapkan satu unit mobil Rubicon merek Jeep berpelat B 2571 PBP tahun 2013 berikut kunci dan STNK untuk dijual di muka umum atau dilelang. Hasil penjualan nantinya diberikan untuk mengurangi sebagian restitusi yang dibayarkan ke anak korban,” ucap Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono saat membacakan putusan, Kamis, 7 September 2023.

Seperti diketahui,  mobil Jeep Rubicon yang dilelang tersebut merupakan kendaraan yang digunakan Mario Dandy saat melakukan penganiayaan terhadap David Ozora pada 2023 lalu.

Baca Juga: Hakim Lelang Rubicon Mario Dandy untuk Bayar Ganti Rugi David Ozora


 



Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com



BERITA LAINNYA



Close Ads x