JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan menanggapi pidato Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dalam Rakernas ke-V partai di Ancol.
Dalam Rakernas ke-V, Megawati menyorot sejumlah permasalahan yang muncul sebelum Pilpres 2024, saat pemilihan hingga pasca-Pilpres 2024.
Salah satunya mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perkara bernomor 90 yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2024.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menjelaskan Presiden Jokowi tidak dalam posisi menanggapi pidato Ketum PDI-P. Hal tersebut lantaran Rakernas PDI-P merupakan agenda internal.
"Pidato tersebut ditujukan untuk kalangan internal PDI-P," ujar Ari melalui pesan singkat, Jumat (24/5/2024).
Baca Juga: Megawati di Rakernas: Terima Kasih Rakyat Indonesia Tetap Dukung PDIP
Ari menjelaskan, saat acara Rakernas, Presiden Jokowi masih ada kegiatan internal di Istana Kepresidenan Yogyakarta. Bahkan, saat pidato disampaikan, Presiden sedang berbagi kebahagiaan bersama warga sekitar istana.
"Sore tadi, sekitar pukul 16.15 WIB, Presiden Jokowi justru sedang berbagi kebahagiaan bersama warga masyarakat sekitar Istana, dengan membagikan sembako, termasuk untuk pedagang asongan, pengayuh becak, dan kaum difabel," ujar Ari.
Megawati menyentil MK dalam memutuskan perkara bernomor 90 yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden di Pemilu 2024.
Megawati menilai, dalam memutuskan perkara tersebut, MK seolah diintervensi kekuasaan. Bahkan putusan tersebut dinilai sudah mematikan moral dan etika.
"Nih Mahkamah Konstitusi (MK) juga sama. Karena apa? Bisa diintervensi oleh kekuasaan. Nampak jelas melalui keputusan terhadap Perkara Nomor 90 yang menimbulkan begitu banyak antipati, ambisi kekuasaan sukses mematikan etika moral dan hari nurani hingga tumpang tindih kewenangannya," ujar Megawati dalam pidato politiknya di Rakernas ke-V, Jumat (24/5/2024).
Baca Juga: [FULL] Pidato Berapi-api Megawati di Rakernas ke-V PDIP, Ungkit Pemilu 2024 hingga Putusan MK
Megawati juga menyinggung soal revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK) dan UU Penyiaran. Di awal pidato, Megawati menyampaikan tak masalah jika ada yang tidak hadir.
"Mereka tamu-tamu, saya undang, saya juga bertanya begini, monggo (silakan, red), siapa yang mau dateng, saya terima kasih sekali. Tapi kalau juga mungkin ndak mau dateng, ya saya terima kasih sekali," ujar Megawati.
"Kenapa, ya itu namanya kan keadilan. Monggo saja. Kalau orang Jawa bilang, monggo kerso (terserah, red). Ternyata Pak Try selalu ngikut saya," lanjutnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.