JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap dua tahun 2024 pada Mei hingga Juni.
Nominal yang akan dicairkan cukup signifikan, yakni Rp2,7 juta per Kartu Keluarga (KK) bagi penerima dengan kategori tertentu.
Pencairan BLT PKH tahap dua akan disalurkan melalui sejumlah bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta kantor Pos Indonesia.
Namun, tidak semua penerima PKH akan menerima BLT sebesar Rp2,7 juta. Bantuan dengan besaran tersebut khusus diberikan kepada KK yang memiliki anggota keluarga dengan kriteria ibu hamil atau ibu nifas (baru melahirkan), anak usia dini dari 0 hingga 6 tahun, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia (lansia).
Sementara untuk kategori lain seperti anak SD/sederajat, SMP/sederajat, dan SMA/sederajat, nominalnya bervariasi mulai dari Rp900 ribu hingga Rp2 juta per tahun.
Program PKH merupakan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang ditujukan untuk keluarga prasejahtera atau kurang mampu.
Baca Juga: Kapan Penyaluran Bansos PKH Tahap 2? Ini Jadwal dan Cara Cek Penerimanya
Kriteria umum penerima PKH antara lain Warga Negara Indonesia (WNI) pemilik KTP, tergolong miskin atau rentan miskin, bukan ASN/TNI/Polri, serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Bagi Anda pemilik KK yang memenuhi kriteria penerima PKH 2024, segera periksa keberadaan nama dan alamat Anda di laman cekbansos.kemensos.go.id. Ikuti panduan di bawah ini.
Manfaatkan BLT PKH dengan bijak untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga. Pastikan juga Anda dan keluarga senantiasa memenuhi komitmen PKH seperti memeriksakan kesehatan dan menyekolahkan anak.
Baca Juga: Cara Cek Pencairan Bansos PKH Mei 2024 Pakai HP di cekbansos.kemensos.go.id
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.