JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini tengah melakukan proses seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
PPS merupakan salah satu badan ad hoc dalam pelaksanaan Pilkada 2024 yang bertugas menyelenggarakan pemilu di tingkat kelurahan/desa.
PPS dibentuk oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota paling lama enam bulan sebelum penyelenggaraan pemilu dan dibubarkan paling lambat dua bulan setelah hari pemungutan suara.
Ada beberapa tahapan yang harus dilalui dalam seleksi PPS Pilkada 2024 yaitu seleksi administrasi, tes tertulis, dan wawancara.
Berdasarkan jadwal, seleksi tertulis PPS Pilkada 2024 telah dilaksanakan pada 15-18 Mei 2024. Adapun pengumuman kelulusan telah dirilis pada 19-20 Mei 2024.
Baca Juga: Peringatan Dini 21-22 Mei 2024, BMKG: Waspadai Hujan Lebat dan Angin Kencang di Wilayah-Wilayah Ini
Lantas, kapan tes wawancara PPS Pilkada 2024?
Tes wawancara PPS Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 21-23 Mei 2024. Adapun jadwal tiap daerah berbeda dan bisa dilihat pada pengumuman hasil tes tulis. Berikut caranya.
1. Kunjungi laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Badan_adhoc_kpu_prov/lihat_pengumuman.
2. Untuk mencari pengumuman hasil tes tulis di KPU Kabupaten/Kota wilayah Anda, ketik nama kabupaten atau kota Anda di kolom "SEARCH".
3. Jadwal tes wawancara PPS Pilkada 2024 tercantum dalam pengumuman.
Adapun pengumuman hasil seleksi PPS Pilkada 2024 akan dikeluarkan pada 24-25 Mei 2024 mendatang.
Baca Juga: Bawaslu Grobogan: Hasil Penetapan Caleg jadi Acuan Pengawasan Pilkada 2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.