JAKARTA, KOMPAS.TV - Peneliti Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengkritik anak eks Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita yang menjadi anggota DPR fraksi Partai NasDem. Indira diduga menggunakan korupsi Kementerian Pertanian untuk mempercantik diri.
Indira diduga menggunakan uang Kementerian Pertanian sejumlah Rp200 juta untuk terapi sel punca atau stem cell. Terapi ini kerap digunakan untuk menyembuhkan berbagai penyakit kronis, tetapi juga bisa digunakan untuk membuat wajah awet muda.
"Sebagai politisi saja, rasanya aneh aja perawatan wajah semahal itu dilakukan. Itu mau jadi artis apa politisi?" kata Lucius, baru-baru ini.
"Kok, anggota DPR sampai semewah itu untuk mempercantik diri? Apalagi mempercantik diri pakai uang korupsi?"
Baca Juga: SYL Irit Bicara usai Diperiksa BPK: Saya Tidak Bisa Beri Keterangan
Lucius menilai, tindakan Indira sungguh memalukan dan tidak mencerminkan sikap anggota dewan. Ia pun mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memanggi Indira sembari menunggu proses hukum yang masih berlangsung.
"Sebagai alat kelengkapan yang ditugasi untuk menjaga perilaku anggota, saya kira sudah seharusnya MKD terpanggil untuk mempertanyakan perilaku anak SYL yang tindakannya mempercantik diri dari uang korupsi," kata dia dikutip dari Kompas.com.
"Karena kecantikan dari uang korupsi itu pasti menghasilkan rupa atau wajah buruk DPR."
Menurut Lucius, MKD bisa lebih responsif meminta keterangan Indira mengenai dugaan aliran uang korupsi SYL kepadanya. Menurutnya, pemanggilan ini dapat menimbulkan citra positif MKD jelang akhir periode.
"MKD minimal bisa mengakhiri periode ini dengan akhir yang membanggakan. Mereka bisa membersihkan wajah DPR dari perilaku anggotanya yang mempercantik wajahnya sendiri menggunakan uang yang diduga hasil korupsi ayahnya," tandas Lucius.
Dugaan aliran uang korupsi kepada Indira terungkap melalui sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi SYL yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/5).
Berdasarkan kesaksian Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Kementan Bambang Pamuji, anggaran Ditjen Tanaman Pangan Kementan sebanyak Rp200 juta digunakan Indira untuk membiayai terapi sel punca.
Kepada jaksa, Bambang mengatakan pembayaran terapi itu diminta oleh mantan ajudan SYL, Panji Harjanto.
Baca Juga: Saksi Sebut Stem Cell Thita Anak SYL Rp200 Juta Dibayar Pakai Dana Kementan
Sumber : Kompas.com, Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.