Kompas TV nasional humaniora

1 Calon Haji Indonesia Meninggal Dunia di Madinah, Total 4 Orang Wafat

Kompas.tv - 18 Mei 2024, 00:10 WIB
1-calon-haji-indonesia-meninggal-dunia-di-madinah-total-4-orang-wafat
Ilustrasi. Anggota Tim Media Center Haji Widi Dwinanda mengatakan satu calon haji Indonesia meninggal dunia pada Kamis (16/5/2024). (Sumber: AP Photo/Amr Nabil)
Penulis : Ade Indra Kusuma | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabar duka datang dari jemaah haji Indonesia yang berada di Madinah, Arab Saudi. Anggota Tim Media Center Haji Widi Dwinanda mengatakan satu calon haji Indonesia meninggal dunia di Madinah pada Kamis (16/5/2024).

"Satu jemaah haji yang meninggal di Madinah, pada Kamis 16 Mei 2024 atas nama Basirun Mangsuri Wirya Besari dengan asal kloter SOC-14, sehingga jumlah jemaah yang meninggal dunia di Madinah sebanyak 4 orang," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (17/5/2024), dikutip Kompas.com.

Calon haji Indonesia yang lebih dulu wafat:

  1. Upan Supian Anas asal kloter JKS-2,
  2. Didi Rowandi asal kloter JKS-3
  3. Yusman Irawan asal kloter PLM-2.

Baca Juga: 455 Jemaah Calon Haji Asal Sulbar Tiba Di Asrama Haji

Berdasarkan ketentuan haji, keempat calon haji yang meninggal dunia mendapat hak dibadalhajikan dan mendapat asuransi jiwa dari penyelenggara ibadah haji.

Untuk asuransi yang diberikan kepada anggota jemaah haji reguler adalah asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan.

"Asuransi diberikan sejak masuk asrama, keberangkatan dan ketika mereka masih di asrama saat masih di kepulangan," kata Widi.

Adapun ketentuan asuransi jiwa dan kecelakaan jemaah haji Indonesia terbagi menjadi tiga.

Pertama, jemaah haji wafat diberikan asuransi sebesar minimal biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) per embarkasi.

Kedua, jemaah kecelakaan diberikan dua kali BIPIH per embarkasi.

"Selanjutnya jemaah yang mengalami kecelakaan cacat tetap diberikan santunan dan besaran yang bervariasi antara 2,5 -100 persen BPIH per embarkasi," ucap Widi.

Adapun pengurusan asuransi dilakukan oleh Dirjen Haji dan Umroh, pihak perusahaan asuransi akan membayarkan klaim melalui trasnfer ke rekening jemaah.

Baca Juga: Cerita Jemaah Haji Tunanetra Asal Sulawesi, Semangat Kejar Mimpi untuk Berhaji

"Asuransi meng-cover sejak jemaah haji masuk asrama embarkasi haji sampai jemaah pulang kembali ke debarkasi haji," tandas Widi.

Sebagai informasi, operasional pemberangkatan jemaah haji 1445 H/2024 M sudah memasuki hari keenam.

Hingga saat ini, lebih dari 34 ribu calon haji Indonesia telah tiba di Madinah Al-Munawwarah. Mereka terbagi dalam 87 kelompok terbang.


 



Sumber : Kompas.com



BERITA LAINNYA



Close Ads x